Selamatkan Sawah dari Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air Sungai untuk 20 Petani Sungai Penuh
DIKSIMERDEKA.COM, JAMBI – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi bergerak cepat menyelamatkan sekitar 4,90 hektare lahan persawahan di Desa Koto Tuo, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, dari ancaman gagal panen akibat kekeringan. Air dipompa dari Sungai Batang Sangkir sejauh 150 meter menuju area persawahan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, memberi manfaat langsung bagi sekitar 20 petani setempat yang tergabung dalam satu kelompok tani.
Kegiatan penyaluran air irigasi tersebut dimulai pukul 09.00 WIB menggunakan satu unit mesin pompa air yang dilengkapi satu set selang hisap dan satu set selang buang. Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, kondisi Sungai Batang Sangkir masih tersedia dan mencukupi untuk dimanfaatkan sebagai sumber air irigasi melalui sistem pemompaan, dengan kondisi cuaca cerah dan akses lokasi yang baik.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan air merupakan fondasi penting bagi kehidupan dan pembangunan, sehingga pemerintah harus bergerak cepat memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi saat terjadi kekeringan.
“Air merupakan fondasi penting bagi kehidupan dan pembangunan. Karena itu, ketika terjadi kekeringan, pemerintah harus bergerak cepat memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sekaligus menyiapkan solusi jangka panjang agar masyarakat lebih tangguh menghadapi kekeringan,” kata Dody.
Pemompaan air ini menjadi langkah penanganan awal untuk memastikan kebutuhan air tanaman tetap terpenuhi di tengah musim kering. Tim BWS Sumatera VI selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung penanganan yang lebih berkelanjutan, termasuk pengaturan jadwal operasional pompa agar pemanfaatan air dapat dilakukan secara efektif sesuai kebutuhan petani.
Sebagai tindak lanjut jangka panjang, BWS Sumatera VI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh terkait rencana penyediaan sumur bor sebagai sumber air alternatif dengan sistem perpompaan. Langkah ini diperlukan mengingat lokasi persawahan tersebut belum memiliki jaringan irigasi yang memadai.
Melalui langkah tanggap darurat ini, Kementerian PU menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan air bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pertanian, khususnya di wilayah yang terdampak kekeringan.

Tinggalkan Balasan