DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Salah satu yang terjaring OTT yakni Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Anom langsung diperiksa bersama sejumlah pihak lainnya setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa intensif, Anom langsung dilakukan penahanan bersama tiga orang lainnya pada pagi ini, Kamis (30/7/2026), pagi.

Baca juga :  Sekjen Kemenhub dan Pengusaha Beras Mangkir Panggilan KPK 

Pantauan di lapangan, Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol sekitar pukul 08.31 WIB. Anom tampak berjalan bersama tiga orang lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Baca juga :  Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Bali, KPK Sita Bukti Pemerasan WNA

Anom kemudian digiring oleh petugas KPK ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) lembaga antirasuah. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Anom menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.

“Kita minta maaf semua,” ujar Anom singkat kepada wartawan di pelatarang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga :  OTT Bea Cukai Terkuak, KPK Sita Valas hingga Logam Mulia

Anom juga berdalih soal adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. “Nggak ada,” katanya.

KPK menyatakan perkara yang menjerat Anom berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan suap terkait jabatan.

Reporter: Satrio