Pura-Pura Diculik Demi Rp132 Juta, Driver Grab Malaysia Malah Ditangkap Polisi
KUALA LUMPUR, DIKSIMERDEKA.COM – Akal bulus seorang pria di Malaysia untuk menghindari lilitan utang rentenir berakhir di tangan polisi. Pria berusia 28 tahun itu diduga merekayasa penculikan dirinya sendiri demi mengelabui kedua orang tuanya agar menyerahkan uang tebusan RM30.000 atau sekitar Rp132,6 juta.
Ironisnya, drama bak film kriminal itu hanya bertahan kurang dari 24 jam. Polisi berhasil melacak keberadaan pria yang bekerja sebagai pengemudi Grab tersebut di sebuah hotel melati di Kuang, dekat Sungai Buloh. Selangor. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa seluruh skenario penculikan diduga disusun atas arahan rentenir.
Kasus ini diungkap Kepala Departemen Layanan Publik dan Pengaduan MCA, Datuk Seri Michael Chong, dalam konferensi pers, Rabu (29/7/2026), seperti dilansir The Star Malaysia.
Menurut Chong, pria tersebut sebelumnya sudah memiliki utang kepada rentenir sebesar RM45.000 atau sekitar Rp198,9 juta. Utang itu bahkan telah dilunasi sang ayah pada awal Mei setelah anaknya berjanji tidak akan lagi meminjam uang kepada rentenir.
Namun janji tinggal janji. Menjelang akhir Juni, ia kembali meminjam uang. Berdasarkan penyelidikan polisi, utang barunya diperkirakan mencapai RM40.000 atau sekitar Rp176,8 juta.
Keluarga sama sekali tidak mengetahui persoalan tersebut hingga sang ibu menerima telepon misterius pada 25 Juli sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
Di ujung telepon, seseorang yang mengaku rentenir mengatakan putranya telah diculik dan hanya akan dibebaskan jika keluarga membayar uang tebusan RM30.000.
Tak lama kemudian, ayah korban berhasil menghubungi anaknya. Dengan suara panik, pria itu mengaku sedang disekap, sebilah pisau ditempelkan di lehernya, dan nyawanya akan melayang jika uang tebusan tidak segera dibayarkan.
Khawatir terjadi hal buruk, keluarga langsung membuat laporan ke polisi sebelum diarahkan ke Ibu Pejabat Polis Daerah Selayang.
Selama berada di kantor polisi, telepon dari orang yang mengaku penculik terus berdatangan. Atas saran penyidik, sang ayah meminta bukti bahwa anaknya benar-benar masih hidup.
Tak lama kemudian, sebuah foto dikirimkan. Foto itu memperlihatkan pria tersebut seolah-olah berada di dalam bagasi mobil.
Namun, polisi justru mencium kejanggalan.
Alih-alih terlihat seperti korban penyanderaan, foto tersebut dinilai lebih mirip swafoto (selfie) yang sengaja dibuat untuk menipu keluarga.
“Kalau penculiknya sampai kasih angle foto yang bagus, polisi juga jadi curiga,” begitu kira-kira kesan dari temuan penyidik.
Bermodal pelacakan sinyal telepon seluler, polisi akhirnya menemukan pria tersebut sedang bersembunyi santai di sebuah hotel melati di Kuang.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku ide merekayasa penculikan itu berasal dari rentenir yang mengajarinya cara menekan orang tua agar bersedia melunasi utang.
Alih-alih memperoleh uang ratusan juta rupiah, aksinya justru berujung proses hukum.
Pria itu kini didakwa berdasarkan Pasal 385 Kanun Keseksaan atas dugaan pemerasan dan Pasal 417 Kanun Keseksaan terkait tindak penipuan.
Sementara itu, sang ayah yang berusia 58 tahun mengaku sangat kecewa terhadap ulah anaknya. Ia menegaskan tidak akan lagi membantu melunasi utang sang anak kepada rentenir.
“Saya tidak akan membantu anak saya lagi. Saya juga tidak akan membayar utang apa pun kepada rentenir. Kepada para rentenir, jangan datang mencari saya lagi,” tegasnya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa utang yang diselesaikan dengan kebohongan bukan hanya gagal menyelesaikan masalah, tetapi justru menambah persoalan hukum dan menghancurkan kepercayaan keluarga. Kadang, jalan pintas memang terlihat cepat, tetapi akhirnya justru berbelok menuju kantor polisi.

Tinggalkan Balasan