DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terus memperkuat upaya pelestarian warisan budaya. Salah satunya melalui penelusuran naskah kuno berupa lontar dan pustaka langka milik masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperbarui data kepemilikan, mengetahui kondisi fisik naskah, sekaligus memperkaya koleksi Perpustakaan Umum Daerah Kota Denpasar.

Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno daerah yang dilaksanakan pada 2026 oleh Bidang Deposit dan Pengembangan Perpustakaan.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar serta Penyuluh Kebudayaan Provinsi Bali.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, mengatakan pelestarian naskah kuno tidak hanya bertujuan menyelamatkan warisan budaya, tetapi juga memperpanjang usia naskah melalui berbagai langkah, mulai dari pendataan, pemetaan, konservasi, restorasi, hingga alih media.

Menurutnya, penelusuran dilakukan untuk memperoleh data terbaru mengenai jenis, jumlah, kondisi, lokasi, serta pemilik atau pewaris naskah kuno dan pustaka langka yang tersebar di Kota Denpasar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan keberadaan naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus menjadi dasar dalam upaya pelestarian secara berkelanjutan,” ujarnya.

Saat ini Perpustakaan Daerah Kota Denpasar tercatat memiliki koleksi sebanyak 282 judul pustaka langka dengan 571 eksemplar, serta 33 judul lontar atau 33 cakep.

Selain memperbarui data, penelusuran juga bertujuan menambah koleksi naskah kuno dan pustaka langka Perpustakaan Umum Daerah Kota Denpasar. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi basis informasi mengenai persebaran naskah kuno yang masih dimiliki masyarakat.

Tim penelusuran telah melaksanakan kegiatan tahap pertama pada Mei hingga Juni 2026 dengan menyasar 11 lokasi di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Selanjutnya, penelusuran tahap kedua akan dilaksanakan pada Juli hingga Agustus 2026 untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang menyimpan lontar maupun pustaka langka.

Di samping penelusuran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar juga melaksanakan kegiatan nyurat lontar atau penyalinan lontar beserta penerjemahannya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menambah koleksi Perpustakaan Daerah sekaligus menjaga isi naskah agar tetap dapat dipelajari oleh generasi mendatang.

Cokorda Gede Partha Sudarsana menekankan bahwa keberhasilan pelestarian naskah kuno tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga kondisi naskah serta melaporkan kepemilikan lontar yang masih tersimpan di lingkungan keluarga.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga warisan budaya ini dengan menginformasikan dan mendaftarkan kepemilikan lontar maupun pustaka langka yang dimiliki. Dengan demikian, data kepemilikan, kondisi naskah, serta informasi mengenai pewarisnya dapat terus diperbarui sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Bali,” katanya.

Editor: Agus Pebriana