Pemprov Bali Targetkan Transaksi UMKM di PKB 2026 Tembus Rp5 Miliar
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan nilai transaksi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 mencapai lebih dari Rp5 miliar selama penyelenggaraan berlangsung.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Tri Dhyana Kubontubuh mengatakan target tersebut mengacu pada capaian tahun sebelumnya yang juga menembus angka Rp5 miliar.
Dia mengatakan hingga pertengahan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali, nilai transaksi UMKM tahun ini dinilai masih berada di jalur yang positif.

Ia menjelaskan, pada kloter pertama, pelaku UMKM berhasil membukukan omzet lebih dari Rp2,5 miliar selama 15 hari pertama penyelenggaraan.
“Kloter pertama sangat puas. Memang sempat turun dua hari menjelang Galungan dan Kuningan, tetapi kami ikutkan mereka pada event lain sehingga omzetnya tetap bagus,” katanya, Selasa (30/06/2026).
Memasuki kloter kedua, Dinas Koperasi dan UMKM optimistis capaian transaksi tidak akan jauh berbeda dengan kloter pertama sehingga target keseluruhan sebesar Rp5 miliar dapat tercapai.
Untuk menjaga variasi produk, Pemprov Bali tetap menghadirkan makanan khas dari seluruh kabupaten/kota. Namun, peserta tidak dipilih berdasarkan asal daerah, melainkan berdasarkan jenis kuliner yang ditawarkan.
“Yang kami tampilkan adalah kekhasan makanannya. Misalnya ada entil dari Tabanan, serombotan dari Klungkung, dan kuliner khas daerah lainnya,” jelasnya.
Menurut Tri Dhyana, hingga saat ini kuliner yang paling diminati pengunjung masih didominasi babi guling. Selain itu, minuman tradisional seperti cendol serta jajanan khas Bali seperti laklak juga menjadi favorit pengunjung.
Dari sisi penyelenggaraan, tahun ini jumlah stan UMKM dikurangi menjadi 37 unit pada masing-masing kloter, dari sebelumnya 52 stan pada PKB 2025.
Pengurangan ini katanya, berdampak pada penataan kawasan dinilai lebih nyaman karena menyediakan ruang yang lebih luas bagi pengunjung.
“Tempatnya jadi lebih lega sehingga pengunjung lebih nyaman menikmati kuliner. Potensi pembelinya juga lebih besar,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh pelaku UMKM tidak dikenakan biaya sewa stan. Mereka hanya menanggung biaya produksi sehingga keuntungan yang diperoleh dinilai lebih optimal dibandingkan berjualan di lokasi biasa.
“Saya sempat bertanya kepada beberapa pedagang. Mereka mengaku omzet berjualan di PKB jauh lebih tinggi dibandingkan di tempat usaha mereka sehari-hari,” katanya.
Untuk menjamin keamanan pangan, seluruh tenant kuliner juga menjalani pengawasan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan terhadap pelaku UMKM kloter kedua dijadwalkan berlangsung pada Kamis pekan ini.
Selain itu, setiap pelaku UMKM diwajibkan mencantumkan daftar menu beserta harga yang telah diverifikasi sejak proses seleksi sehingga pengunjung dapat mengetahui harga secara transparan.
“Harga sudah menjadi salah satu syarat saat seleksi. Semua stan wajib menampilkan daftar menu dan harga, sehingga masyarakat bisa melihat langsung sebelum membeli,” pungkasnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan