Ombudsman Bali Terima Satu Laporan Dugaan Masalah SPMB Jalur Prestasi SMA
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menerima satu laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahap I yang meliputi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali Evawaty Situmorang mengatakan laporan tersebut diterima pada Selasa (23/6/2026).
Setelah melalui proses verifikasi, laporan tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan.

“Laporan sudah kami verifikasi dan hari ini dilimpahkan ke bagian pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan, namun saat ini masih menunggu tindak lanjut dari dinas,” ujar Evawaty, Selasa (30/06/2026).
Ia menjelaskan laporan tersebut berasal dari salah satu SMA di Kota Denpasar dan berkaitan dengan seleksi jalur prestasi, khususnya mengenai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan prestasi akademik.
Meski demikian, Ombudsman belum dapat mengungkapkan identitas sekolah maupun rincian laporan karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Untuk detailnya belum bisa kami sampaikan karena berkaitan dengan data masyarakat yang harus kami jaga kerahasiaannya. Selain itu, proses pemeriksaan juga masih berlangsung,” katanya.
Evawaty menegaskan Ombudsman tetap membuka posko pengaduan bagi masyarakat selama seluruh tahapan SPMB berlangsung. Ia mengatakan orang tua maupun calon peserta didik yang merasa menemukan dugaan pelanggaran prosedur atau pelayanan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dipersilakan melapor.
“Kalau masyarakat merasa ada mekanisme atau prosedur yang tidak sesuai dengan juknis, silakan disampaikan kepada Ombudsman. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima pengaduan,” ujarnya.
Menurut Evawaty, meski pendaftaran SPMB Tahap I telah ditutup, Ombudsman tetap menerima laporan masyarakat hingga seluruh rangkaian proses penerimaan peserta didik baru selesai.
“Kami tetap menerima pengaduan selama proses SPMB berlangsung. Jadi meskipun tahap pertama sudah ditutup, masyarakat masih bisa melapor apabila menemukan dugaan maladministrasi atau pelanggaran prosedur,” ungkapnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan