Tiga Hari SPMB Bali, Masih Banyak Siswa Kebingungan Tentukan Jalur Pendaftaran
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jenjang Sekokah Dasar, Sekolah (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah memasuki hari ketiga, sejak dibuka 21 Juni 2026.
Meski demikian masih banyak ditemukan calon murid dan orang tua yang kebingungan memahami mekanisme pendaftaran tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta. Saat dihubungi Rabu (24/06/2026), Suwirta mengaku dalam dua hari terakhir, kerap dihubungi murid dan orang tua murid. Kepada Suwirta, mereka mengaku kebingunan melakukan pendaftaran di sistem.

“Banyak masyarakat yang menelepon kenapa tidak bisa mendaftar. Setelah kami telusuri, ternyata sebagian besar karena mereka belum memahami aplikasi dan sistem pendaftaran dengan baik,” terangnya.
Di samping kebingungan mendaftar, Suwirta mengatakan mereka juga kebingungan menentukan jalur pendaftaran. Ia mengungkapkan tidak sedikit murid justru keliru memilih jalur pendaftaran. Adapun dalam SPMB tahun ini terdapat empat jalur pendaftaran yaitu afirmasi, domisili, prestasi, dan perpindahan orang tua.
Sebagai contoh, Suwirta mengatakan banyak murid yang mendaftar jalur prestasi, padahal nilai ataupun persyaratan yang dimiliki belum memenuhi standar. Akibatnya posisi peringkat atau rangking mereka terlihat rendah dalam sistem. Mereka pun terancam tidak bisa lolos.
“Contohnya di tingkat SMP, ada beberapa jalur penerimaan. Kadang anak-anak memaksakan diri masuk jalur tertentu, misalnya jalur prestasi, padahal nilai atau persyaratannya belum cukup,” terangnya.
Selain itu, persoalan juga muncul pada verifikasi dokumen prestasi. Suwirta menyebut banyak sertifikat, terutama di bidang olahraga, masih harus melalui proses kurasi dan validasi ulang oleh Dinas Pendidikan.
Kondisi itu dinilai memperlambat proses pendaftaran sekaligus menyulitkan calon peserta didik. Di samping itu juga memunculkan potensi kecurangan.
Ke depan, ia mendorong penggunaan barcode resmi pada setiap sertifikat, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk memudahkan verifikasi sekaligus mencegah pemalsuan dokumen.
Lebih jauh, Suwirta tidak menampik bahwa masih banyak murid dan orang tua murid berlomba-lomba mencari sekolah favorit dalam SPMB tahun ini. Hal itu katanya berakibat pada terjadi lonjakan pendaftaran pada sekolah favorit.
Menurut Suwirta situasi tersebut dianggap wajar, lantaran murid dan orang tua apsti menginginkan belajar di sekolah terbaik.
Meski demikian, Suwirta mengatakan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk segera menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan.
Suwirta pun mengatakan telah meminta dinas pendidikan melakukan pemetaan kualitas sekolah secara menyeluruh baik dari sisi sarana prasana maupun kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, dengan pemerataan kualitas pada setiap sekolah, potensi terjadi penumpukan pendaftaran pada satu sekolah bisa dihindari.
“Ke depan pemerataan kualitas sekolah harus menjadi prioritas agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu saja,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali Evawaty Situmorang meminta masyarakat tidak ragu berkonsultasi maupun mengadukan dugaan pelanggaran pelayanan dan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB, baik di tingkat sekolah maupun dinas pendidikan.
“Laporan dapat disampaikan secara langsung ke kantor Ombudsman, melalui WhatsApp, surat elektronik (email), maupun media sosial Instagram,” ujarnya.
Dalam menangani laporan tambahnya, Ombudsman menggunakan mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO). Pelapor diminta melengkapi persyaratan formal dan material, seperti identitas, kronologi kejadian, alamat, dan nomor telepon.
Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan direspons secara cepat. Bahkan katanya, khusus untuk pengaduan terkait SPMB, proses klarifikasi akan dilakukan pada hari yang sama saat laporan diterima.
Meski membuka posko pengaduan, Ombudsman menilai pelaksanaan SPMB dalam dua tahun terakhir berjalan semakin baik dan minim kecurangan.
Menurutnya, sistem penerimaan siswa saat ini lebih ketat karena sebagian besar data peserta telah terkunci dalam sistem Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Sejauh ini kami tidak melihat adanya praktik titip-menitip maupun manipulasi data. Dengan sistem yang sekarang, potensi kecurangan sudah sangat minim,” ujarnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan