DIKSIMERDEKA.COM DENPASAR – Program Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi desa melalui penyederhanaan rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat. Namun, pengembangannya harus tetap memperhatikan keberadaan pasar tradisional dan pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dapat berfungsi sebagai pusat distribusi atau grosir di tingkat desa. Dengan model tersebut, jalur distribusi barang dari produsen ke masyarakat menjadi lebih pendek sehingga harga kebutuhan pokok dapat ditekan.

Pernyataan itu disampaikan Gde Sumarjaya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

“Program KDMP ini sangat baik. Saya melihat KDMP dapat berfungsi sebagai grosir di desa sehingga jalur distribusi barang menjadi lebih pendek dan masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih murah,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, salah satu tujuan utama program Koperasi Merah Putih adalah memangkas rantai distribusi yang selama ini cukup panjang. Dengan berkurangnya jumlah perantara, biaya logistik dapat ditekan sehingga harga barang yang diterima masyarakat menjadi lebih kompetitif.

Baca juga :  Demer Ingatkan Pemerintah Pentingnya Modernisasi Koperasi

“Tujuannya adalah memotong jalur distribusi yang selama ini cukup panjang. Dengan distribusi yang lebih sederhana, harga barang menjadi lebih kompetitif dan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok juga semakin baik,” jelas Legislator Dapil Bali itu.

Pasar Tradisional Jangan Tersisih

Meski mendukung penuh pengembangan Koperasi Merah Putih Bali, Gde Sumarjaya mengingatkan agar implementasi program tetap disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah. Keberadaan pasar tradisional dan pelaku usaha mikro harus tetap menjadi perhatian karena selama ini memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar penguatan koperasi dibarengi dengan pembenahan pasar tradisional sehingga keduanya dapat tumbuh secara beriringan dan saling mendukung.

“Pasar tradisional tetap memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Karena itu, penguatan KDMP dan pembenahan pasar tradisional harus berjalan beriringan sehingga keduanya dapat saling mendukung,” katanya.

Baca juga :  UMKM Bali Menuju Pasar Global, Dekranasda Perkuat Kompetensi Pelaku Usaha

Menurut Gde Sumarjaya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Ia berharap Koperasi Merah Putih Bali mampu menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, serta menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien hingga ke tingkat desa.

Dengan distribusi yang lebih singkat, harga barang diharapkan menjadi lebih terjangkau, sementara pelaku usaha lokal tetap memiliki ruang untuk berkembang bersama koperasi.

Selain itu, keberadaan koperasi juga dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terus berkembang.

“Yang terpenting adalah bagaimana manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat, harga barang menjadi lebih terjangkau, distribusi lebih efisien, dan pelaku usaha di desa tetap dapat berkembang,” pungkasnya.

Koperasi dan Pasar Tradisional Harus Saling Menguatkan

Menurut Gde Sumarjaya Linggih, keberadaan Koperasi Merah Putih Bali seharusnya menjadi solusi untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa tanpa menggeser peran pelaku usaha yang selama ini sudah berjalan. Karena itu, pengembangan koperasi perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi daerah dan karakteristik masyarakat setempat.

Baca juga :  Gusti Ngurah Kesuma Kelakan: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Motor Hilirisasi Pangan

Ia menilai pasar tradisional masih menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang memiliki peran penting dalam mendukung perputaran perdagangan di tingkat desa dan kelurahan. Pasar tradisional juga menjadi tempat bagi pelaku usaha mikro untuk memasarkan produk dan memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Dengan sistem distribusi yang lebih pendek melalui Koperasi Merah Putih Bali, pedagang di pasar tradisional diharapkan dapat memperoleh akses barang dengan harga yang lebih kompetitif. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan daya saing usaha sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, sinergi antara koperasi, pasar tradisional, dan pelaku UMKM perlu terus diperkuat agar mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.