Gubernur Koster Apresiasi Yayasan Hijau Biru Mentari dalam Gerakan Bali Bersih Sampah
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi gerakan bersih sampah yang dijalankan Komunitas Akar Sampah bersama Yayasan Hijau Biru Mentari. Ia berharap gerakan tersebut mampu memotivasi masyarakat untuk semakin sadar memilah sampah dari sumbernya sesuai semangat Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat menerima perwakilan komunitas lingkungan tersebut di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Senin (11/5/2026). Menurutnya, keterlibatan komunitas anak muda menjadi kekuatan penting dalam mendukung program pemerintah menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Bali.
“Gerakan ini harus menjadi motivasi masyarakat dalam memilah sampah. Saya harap kegiatan seperti ini terus berjalan dan semakin meluas,” ujar Koster.
Ia menegaskan, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, gerakan berbasis komunitas dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Komunitas Akar Sampah dan Yayasan Hijau Biru Mentari sendiri telah aktif melakukan aksi bersih sampah sejak tahun 2018 melalui Gerakan Serangan Bebas Plastik. Kegiatan tersebut menyasar kawasan gunung, sungai, mangrove hingga pesisir laut yang rentan tercemar sampah plastik.
Perwakilan Yayasan Hijau Biru Mentari menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga lingkungan. Mereka juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai membiasakan memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Kami ingin gerakan ini menjadi budaya bersama, bukan hanya kegiatan sesaat. Lingkungan yang bersih harus dimulai dari kesadaran masyarakat sendiri,” ujar salah satu perwakilan komunitas.
Gerakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan komunitas lingkungan, diharapkan Bali dapat menjadi daerah yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran sampah plastik.

Tinggalkan Balasan