DIKSIMERDEKA.COM, NTT – Pemerintah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) meneken komitmen bertajuk ‘Harmoni Kehidupan Bersama Bali NTT’, di Laboan Bajo, Rabu (28/01/2026).

Komitmen tersebut langsung ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena sebagai upaya memperkuat benang persaudaraan serta menjaga keharmonisan kehidupan sosial antarwarga kedua daerah.

Dalam komitmen tersebut kedua kepala daerah sepakat menempuh sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui penguatan komunikasi budaya dan pembukaan ruang dialog yang inklusif untuk menjembatani perbedaan budaya dan cara ekspresi sosial di tengah masyarakat.

Penyelesaian persoalan sosial juga didorong melalui mekanisme mediasi dengan melibatkan tokoh adat dan perwakilan komunitas.

Selain itu, Pemprov Bali dan Pemprov NTT menaruh perhatian pada pembinaan dan pembekalan warga sebelum melakukan perpindahan penduduk.

Pemerintah daerah asal diharapkan memperkuat edukasi terkait adat istiadat, etika sosial, serta norma hukum di daerah tujuan, sekaligus memastikan proses administrasi kependudukan berjalan tertib dan memberikan perlindungan sosial bagi warga yang bersangkutan.

Komitmen ini juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas, adil, dan proporsional. Kedua gubernur sepakat bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran, namun tetap menghindari generalisasi negatif maupun stigma kolektif terhadap kelompok etnis tertentu.

Di bidang perlindungan hak warga, pemerintah daerah berkomitmen menjamin kesetaraan akses terhadap hunian dan pekerjaan yang layak. Di samping juga mendorong kebijakan inklusif di tingkat lokal guna mencegah praktik diskriminasi dan eksklusi sosial antarwilayah.

Sebagai bagian dari penguatan hubungan jangka panjang, Bali dan NTT juga akan bersinergi membangun narasi positif melalui kampanye publik bersama untuk menumbuhkan apresiasi atas kontribusi timbal balik antarwarga kedua daerah.

Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman, keadilan sosial dan martabat seluruh warga Bali dan Nusa Tenggara Timur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Reporter: Agus Pebriana