DIKSIMERDEKA.COM, RIAU – Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/11/2025). Abdul terjaring bersama sembilan orang lainya.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga :  Bos Maktour Fuad Hasan Tak Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Ada di Arab Saudi

Budi Prasetyo mengatakan Tim KPK hingga saat ini masih berada di lapangan untuk mencari bukti tambahan.

Budi memastikan, dari sepuluh orang yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan penyelenggara negara. Kabar yang diterima pejabat daerah lainnya yang diamankan berasal dari Dinas PUPR.

Baca juga :  Diduga Ketahui Aliran Dana Tukin ESDM, KPK Periksa Plh Dirjen Minerba

“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” jelas Budi.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Gubernur Riau dan pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut. KPK rencananya akan membawa para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta besok.

Baca juga :  KPK: 54 Persen Kasus Korupsi Tahun 2022 Terjadi di Pemda

Editor: Agus Pebriana