DIKSIMERDEKA.COM— Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berlalu, dan sektor pangan menjadi salah satu sorotan utama. Dengan target ambisius mencapai swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya, pemerintah Kabinet Merah Putih meluncurkan berbagai kebijakan yang berani sekaligus memicu perdebatan publik.

Lantas, bagaimana potret kebijakan swasembada pangan selama 12 bulan pertama ini?

Visi Besar dan Kebijakan Berani

Sejak awal, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah fondasi utama ketahanan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis. Salah satu klaim capaian terbesar adalah peningkatan drastis stok beras nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut stok beras telah mencapai rekor tertinggi, bahkan diklaim berhasil menghentikan impor beras medium. Jika terbukti berkelanjutan, langkah ini menjadi terobosan signifikan dalam mengurangi ketergantungan impor dan melindungi pasar domestik.

Namun, klaim stok beras 4 juta ton dan penghentian impor beras medium perlu diuji keberlanjutannya. Apakah capaian ini benar-benar hasil peningkatan produksi dalam negeri atau turut dipengaruhi oleh penumpukan cadangan dari periode sebelum kebijakan “stop impor” diberlakukan? Selain itu, proyeksi produksi dan stok untuk musim tanam berikutnya masih bergantung pada kondisi iklim yang tidak menentu.

Peningkatan produksi pertanian kerap sangat dipengaruhi oleh perubahan dan anomali cuaca. Pertanyaan penting muncul: sejauh mana peningkatan produksi disumbang oleh efektivitas kebijakan pemerintah—seperti penggunaan teknologi, benih unggul, dan kebijakan harga pembelian—dibandingkan faktor alam yang kebetulan mendukung? Jika capaian tersebut lebih dipicu oleh faktor cuaca, maka strategi pemerintah belum benar-benar teruji dalam menghadapi krisis iklim.

Baca juga :  Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan

Jaminan Harga dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas utama seperti gabah dan jagung. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian harga serta meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah mengklaim kebijakan ini berhasil mendorong peningkatan pendapatan sektor pertanian hingga ratusan triliun rupiah.

Namun, pertanyaan mendasar tetap mengemuka: siapa yang sebenarnya menikmati manfaat kenaikan HPP tersebut? Meskipun pendapatan sektor pertanian meningkat, data menunjukkan jumlah petani gurem justru bertambah. Kenaikan HPP tidak akan menyelesaikan akar persoalan jika petani kecil masih kesulitan mengakses pupuk bersubsidi, modal usaha, dan kepemilikan lahan. Dengan demikian, kenaikan pendapatan tidak otomatis berarti pengentasan kemiskinan di sektor pertanian.

Investasi Infrastruktur dan Teknologi

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk modernisasi pertanian. Sekitar Rp10 triliun digelontorkan untuk bantuan alat dan mesin pertanian, disertai dengan penguatan infrastruktur irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Empat daerah bahkan ditetapkan sebagai kawasan prioritas pembangunan swasembada pangan guna mempercepat pencapaian target nasional.

Namun, persoalan klasik terkait distribusi bantuan dan subsidi tetap membayangi. Meski dana dan program besar telah digulirkan, isu “mafia pupuk” dan ketimpangan akses terhadap bantuan masih sering muncul. Modernisasi pertanian tidak akan efektif jika alat dan subsidi tidak tepat sasaran kepada petani kecil yang paling membutuhkan.

Baca juga :  Satu Tahun Prabowo-Gibran, Cipayung Plus Kritisi 4 Program Utama

Dua Sisi Mata Uang: Optimisme dan Kenyataan

Laporan resmi pemerintah memang menunjukkan banyak capaian positif. Peningkatan stok beras dan kenaikan harga pembelian bagi petani menjadi indikator keberhasilan yang patut diapresiasi. Sektor pertanian juga diarahkan untuk fokus pada enam komoditas unggulan—kakao, kelapa, kopi, mente, pala, dan sawit—yang diharapkan dapat menarik investasi besar.

Namun di lapangan, sejumlah pengamat dan organisasi petani menilai capaian tersebut belum sepenuhnya berkelanjutan. Mereka mempertanyakan apakah peningkatan produksi benar-benar hasil kebijakan yang efektif atau semata karena faktor alam yang mendukung. Selain itu, meningkatnya jumlah petani gurem menandakan persoalan struktural belum terselesaikan. Tanpa reformasi kepemilikan lahan dan akses permodalan, kesejahteraan petani masih rapuh.

Food Estate dan Risiko Ekologis

Program lumbung pangan berskala besar (food estate) menjadi salah satu agenda yang dilanjutkan pemerintahan Prabowo–Gibran. Empat kawasan ditetapkan sebagai proyek prioritas, dengan tujuan mempercepat pencapaian swasembada. Namun, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa program serupa kerap menghadapi kegagalan dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Pertanyaan kritis pun mengemuka: apa jaminan food estate era Prabowo–Gibran akan lebih berhasil? Apakah telah dilakukan kajian mendalam terkait kesesuaian komoditas, kondisi lahan, dan pelibatan masyarakat lokal? Upaya mewujudkan kedaulatan pangan tidak boleh mengorbankan keadilan ekologis maupun hak masyarakat adat atas tanah.

Baca juga :  Antara Ambisi Pangan dan Ancaman Keadilan Ekologis

Target ambisius penyediaan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap lahan pertanian. Percepatan pembukaan lahan, terutama di luar Jawa, dikhawatirkan memicu deforestasi dan konflik agraria. Pemerintah dituntut menyeimbangkan antara peningkatan produksi dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Menatap ke Depan: Antara Ancaman dan Peluang

Setahun berjalan, pemerintahan Prabowo–Gibran menunjukkan keseriusan dalam mengejar kemandirian pangan. Langkah-langkah berani seperti penghentian impor beras, peningkatan HPP, dan modernisasi pertanian merupakan sinyal kuat bahwa sektor ini menjadi prioritas nasional.

Namun, keberanian itu harus diimbangi dengan konsistensi dan perbaikan struktural. Tantangan besar masih menanti, mulai dari dampak perubahan iklim, ketimpangan kesejahteraan petani gurem, hingga kebutuhan pasokan besar untuk program MBG.

Secara keseluruhan, satu tahun kebijakan swasembada pangan era Prabowo–Gibran menggambarkan kombinasi antara keberanian politik dan ujian implementasi. Rekor stok beras memang memicu optimisme, tetapi keberlanjutan capaian tersebut akan sangat bergantung pada efektivitas kebijakan, tata kelola distribusi, dan keberpihakan nyata pada petani kecil. Cita-cita swasembada pangan sejati hanya akan bermakna bila mampu menegakkan kedaulatan, kesejahteraan, dan keadilan ekologis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: I Wayan Sugita (Mahasiswa Paskasarjana Pertanian Universitas Sriwijaya)