DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota Denpasar. Penyerahan simbolis dilakukan Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, ST., M.Sc kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, disaksikan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (11/8).

Baca juga :  Arya Wibawa Pantau Pelaksanaan Natal di Tiga Gereja

Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, menjelaskan bahwa tanah yang diserahkan merupakan Sumbangan Tanah untuk Pembangunan (STUP) hasil konsolidasi tanah di Kota Denpasar pada periode 1982–2004. Aset tersebut sebelumnya tercatat sebagai STUP dan kini resmi menjadi milik Pemerintah Kota Denpasar.

“Setelah diserahkan, kami berharap Pemerintah Kota Denpasar dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),” ujarnya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Akan Gunakan Metode Wolbachia untuk Tekan DB

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan apresiasi atas langkah BPN Kota Denpasar. Menurutnya, tambahan lahan ini akan memperkuat upaya pemerintah dalam penyediaan fasilitas umum, khususnya untuk mengatasi persoalan sampah.

“Dengan adanya lahan ini, Pemkot dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi strategis untuk mengatasi permasalahan sampah yang menjadi tantangan kita bersama,” jelasnya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Respon Tumpukan Sampah di Tukad Teba

Penyerahan aset ini diharapkan memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Usai kegiatan, Kepala BPN Kota Denpasar juga berpamitan karena akan bertugas di tempat baru sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.