Hanya 500 Meter dari Pantai dan AMDAL Tak Jelas, FSRU LNG Sidakarya Kembali Tuai Penolakan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Rencana pembangunan proyek floating storage regasification unit (FSRU) atau gudang apung penyimpanan liquefied natural gas (LNG) Sidakarya kembali menuai penolakan. FSRU yang rencana dibangun hanya berjarak 500 meter dari bibir pantai ini dikhawatirkan memberi dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Penolakan kali ini diungkapkan Ketua Bhaga Utsha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Intaran, Anak Agung Ketut Gede Aryateja. Ia mengaku keberatan jika proyek tersebut tetap dipaksakan dibangun di kawasan sekitar.
“Kami tidak menolak adanya proyek LNG ini, kami tolak posisi pembangunan karena di kawasan sini. Disini kan sudah ada pelabuhan untuk masyarakat, kalau pembangunan itu tidak mengganggu aktivitas masyarakat, silahkan. Itu saja dari masyarakat, tentunya kalau selama itu masih mengganggu sama dengan merugikan,” ujar Aryateja saat ditemui di Taman Inspirasi Muntig Siokan, Senin (19/5/2025).

Penempatan proyek tersebut di kawasan Intaran , kata Aryateja, selain berdampak terhadap lingkungan, juga berdampak terhadap pendapatan para nelayan. “Di Desa Adat Intaran itu ada 7 kelompok nelayan, ada 5 kelompok jukung atau kelompok transportasi tradisional. Mereka semua beraktivitas di perairan Intaran selama ini,” jelasnya.
Disinggung mengenai AMDAL, Aryateja mengaku pihaknya belum mengetahui dengan pasti seperti apa kajian dampak pembangunan FSRU tersebut bagi lingkungan sekitar. “Tinggal sekarang kajian AMDAL, kalau memang dari AMDAL itu sudah menyatakan layak, silakan. Itu kan AMDAL yang berbicara,” pungkasnya.
AMDAL Dinilai Belum Lengkap dan Tidak Transparan
Sebelumnya, rencana pembangunan FSRU LNG ini kembali menjadi sorotan lantaran AMDAL-nya dinilai belum lengkap dan tidak transparan.
Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha meminta rencana proyek ini dilakukan kajian lebih lengkap terhadap dampak ekologis dan sosial di wilayah pesisir Bali Selatan mengingat rencana proyek ini dibangun sangat dekat dengan wilayah desa adatnya.
“Dalam pertemuan kemarin di Hotel Mercure di Sanur, kita diajak membahas tentang amdalnya. Salah satu yang tidak tertuang adalah soal kajian pariwisata dimana kalau kita lihat dari aspek geografis, bahwa pembangunan LNG sangat dekat palemahan Desa Adat Serangan,” ungkapnya, Sabtu 10 Mei 2025.
Nyoman Pariatha menegaskan masyarakat, nelayan dan pekerja pariwisata di kawasan tersebut tentu akan terdampak jika tidak dikaji secara matang. Ia berharap hal ini perlu diperhatikan agar pengaturan wilayah laut berjalan lancar, nyaman dan tidak merugikan.
“Yang menjadi usulan kami tentu harus jelas persoalan dampaknya, karena mengingat investasi besar LNG di kemudian hari bisa timbul berbagai masalah,” tegasnya.
Sementara, Bendesa Adat Pedungan I Gusti Putu Budiarta mengaku pernah berdialog dengan pihak investor dan pemerintah terkait proyek tersebut.
Mantan Anggota DPRD Bali ini menyebut, masyarakat adat Pedungan belum menentukan sikap lantaran mereka perlu mengetahui pasti dampak lingkungan maupun sosial dari proyek tersebut.
“Di Desa Adat Pedungan keputusan resminya belum kita putuskan. Kita perlu mengkaji terlebih dahulu, apakah proyek LNG ini memberikan dampak positif atau negatif terutama mengenai dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
Jarak 500 Meter Perlu Evaluasi Serius
Selain masyarakat sekitar, rencana proyek ini juga menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai rencana pembangunan FSRU Sidakarya yang hanya berjarak 500 meter dari garis pantai perlu dievaluasi serius.
LMND menilai lokasi yang sangat dekat dengan kawasan padat penduduk, destinasi wisata Pantai Sanur, dan Pulau Serangan, dapat membawa potensi risiko besar terhadap keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Ketua LMND Bali, I Made Dirgayusa mengatakan kondisi alami yang direncanakan menjadi letak FSRU LNG Sidakarya hanya memiliki kedalaman 6–8 meter.
Sehingga menurutnya, proyek FSRU Sidakarya memerlukan pengerukan besar-besaran hingga 15 meter untuk mencapai kedalaman ideal ±23m seperti FSRU yang telah dibangun di Lampung.
Lebih lanjut, Made Dirgayusa mengatakan pengerukan ini diperkirakan akan merusak habitat laut, sedimentasi, serta mengganggu biota laut dan ekosistem mangrove di Taman Tahura Ngurah Rai.
“Penempatan FSRU sedekat ini dengan daratan sangat membahayakan, banyak terdapat kawasan suci di pesisir, pun juga kawasan pariwisata sekitar seperti Sanur akan terdampak.” ujarnya, Senin 28 April 25.
Lebih jauh, LMND juga menyoroti dampak visual dan polusi cahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan kapal FSRU berukuran raksasa yang harus dinyalakan terang pada malam hari untuk navigasi sehingga dapat mengganggu pemandangan dan kenyamanan warga.
Sebagai perbandingan, FSRU di lokasi lain seperti Lampung, Teluk Jakarta, dan OLT Toscana Italia ditempatkan jauh dari garis pantai yaitu antara 12 hingga 22 kilometer untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
FSRU Lampung, misalnya, ditempatkan sejauh 21 kilometer dari pantai guna memastikan panas radiasi dan awan gas dari skenario kecelakaan terburuk dapat mereda sebelum mencapai daratan.
“FSRU Sidakarya justru bertolak belakang dengan standar keselamatan global. Ini harus dievaluasi ulang demi keselamatan rakyat Bali dan kelestarian lingkungan,” tegas Dirga.
LMND menilai perlu adanya studi kelayakan ulang yang transparan, melibatkan masyarakat, dan mempertimbangkan opsi lokasi lain yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan