DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – PT Dewata Energi Bersih (PT DEB) menginisiasi penanaman mangrove di kawasan pesisir Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Pada tahap pertama, ada 500 bibit mangrove telah ditanam. Kegiatan ini sekaligus menepis tudingan pihak PT DEB dianggap tidak memperhatikan lingkungan dalam rencana pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG).

“Pada Minggu, (3/7/2022) pagi, kita tanam 500 bibit pohon mangrove. Ini baru tahap awal, selanjutnya kita bergerak lagi untuk menanam di area lainnya yang terlihat gundul,” ungkap Ida Bagus Purbanegara selaku Humas PT DEB kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ida Bagus Purbanegara juga menegaskan bahwa ada perjanjian ketat agar pembangunan Terminal LNG di Desa Sidakarya, Denpasar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Khususnya dengan pengelola hutan mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, disebutkan jika ada lahan mangrove dipakai, maka harus diganti 2 kali lipat luas penggantian nya.

Baca juga :  PT DEB Pastikan Pembangunan Terminal LNG Aman

Hal tersebut juga yang akan dan sedang dilakukan oleh pihak PT DEB. Selain juga ikut dalam pembersihan, dan perbaikan ekosistem mangrove yang ada di wilayah tersebut, dan termasuk juga dalam penyaluran CSR-nya (corporate social responsibility).

“Terkait kekhawatiran sebagian warga terhadap pembangunan Terminal LNG, sesuai prinsip ‘Mangrove For Life’,  unit Tahura dan PT DEB juga akan membangun aktivitas-aktivitas pemberdayaan masyarakat antara lain Budi Daya Perikanan dan pariwisata di wilayah mangrove tersebut dan sesuai perjanjian ketat dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, mangrove yang dimanfaatkan akan diganti 2 kali lipatnya,” tegasnya.

Baca juga :  Bendesa Adat Sidakarya Harap Rencana Pembangunan Tersus LNG Dilanjutkan

IB Purbanegara juga menegaskan bahwa pengerukan jalur terminal LNG di Sidakarya hanya melanjutkan 1 meter dari kedalaman yang ada saat ini yang sebelumnya telah dilakukan pihak Bali Turtle Island Development (BTID).

“Pengerukan hanya bertambah 1 meter lagi dari kedalaman sekarang yang sudah 9 meter. Ini melanjutkan yang telah dilakukan oleh pihak Bali Turtle Island Development (BTID) untuk reklamasi Pulau Serangan sebelumnya,” ungkap IB Purbanegara.

Lebih lanjut, mengenai kekhawatiran rusaknya terumbu karang dan abrasi, ia menjelaskan tidak terdampak karena alurnya di luar alur terumbu karang dan tidak ada abrasi, karena arus laut sekarang justru akan menambah tanah pantai di Mertasari. Sedangkan untuk mengembalikan kondisi mangrove dan perbaikan lingkungan sekitarnya, ia mengatakan hal tersebut sudah direncanakan. 

Baca juga :  Perihal Pembangunan Terminal LNG, Ketua DPRD Bali Terima Aspirasi Warga

“Makin lama pantai di Mertasari akan bertambah dan akan sama dengan tanah stockpile di Mertasari. Untuk masalah mangrove sudah ada perjanjian yang ketat, bahwa sebelum G20, pipa hanya lewat 10 meter di bawah lahan Tahura dan tidak menyentuh sama sekali hutan Tahura. Pipa dipasang memakai technology horizontal directional drilling. Pengerjaannya dari tepi laut ke tepi jalan raya, sehingga tidak menyentuh lahan Tahura sama sekali,” tegasnya. (dm)