DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana pembangunan floating storage regasification unit (FSRU) atau gudang penyimpanan liquefied natural gas (LNG) di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan kembali memantik perhatian sebab dinilai belum lengkap dan tidak transparan.

Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha meminta rencana proyek ini dilakukan kajian lebih lengkap terhadap dampak ekologis dan sosial di wilayah pesisir Bali Selatan mengingat rencana proyek ini dibangun sangat dekat dengan wilayah desa adatnya.

“Dalam pertemuan kemarin di Hotel Mercure di Sanur, kita diajak membahas tentang amdalnya. Salah satu yang tidak tertuang adalah soal kajian pariwisata dimana kalau kita lihat dari aspek geografis, bahwa pembangunan LNG sangat dekat palemahan Desa Adat Serangan,” ungkapnya, Sabtu (10/5/2025).

Nyoman Pariatha menegaskan masyarakat, nelayan dan pekerja pariwisata di kawasan tersebut tentu akan terdampak jika tidak dikaji secara matang. Ia berharap hal ini perlu diperhatikan agar pengaturan wilayah laut berjalan lancar, nyaman dan tidak merugikan.

Baca juga :  Hanya 500 Meter dari Pantai dan AMDAL Tak Jelas, FSRU LNG Sidakarya Kembali Tuai Penolakan

“Yang menjadi usulan kami tentu harus jelas persoalan dampaknya, karena mengingat investasi besar LNG di kemudian hari bisa timbul berbagai masalah,” tegasnya.

Sementara, Bendesa Adat Pedungan, I Gusti Putu Budiarta mengaku pernah berdialog dengan pihak investor dan pemerintah terkait proyek tersebut.

Mantan Anggota DPRD Bali ini menyebut, masyarakat adat Pedungan belum menentukan sikap lantaran mereka perlu mengetahui pasti dampak lingkungan maupun sosial dari proyek tersebut.

“Di Desa Adat Pedungan keputusan resminya belum kita putuskan. Kita perlu mengkaji terlebih dahulu, apakah proyek LNG ini memberikan dampak positif atau negatif terutama mengenai dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai rencana pembangunan FSRU Sidakarya yang hanya berjarak 500 meter dari garis pantai perlu dievaluasi serius.

Baca juga :  LMND Bali Minta FSRU LNG Sidakarya Direlokasi ke Zona Offshore

LMND menilai lokasi yang sangat dekat dengan kawasan padat penduduk, destinasi wisata Pantai Sanur, dan Pulau Serangan, dapat membawa potensi risiko besar terhadap keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata Bali.

Kepala Departemen Kajian & Bacaan LMND Bali, I Made Dirgayusa mengatakan kondisi alami yang direncanakan menjadi letak FSRU LNG Sidakarya hanya memiliki kedalaman 6–8 meter.

Sehingga menurutnya, proyek FSRU Sidakarya memerlukan pengerukan besar-besaran hingga 15 meter untuk mencapai kedalaman ideal ±23m seperti FSRU yang telah dibangun di Lampung.

Lebih lanjut, Made Dirgayusa mengatakan pengerukan ini diperkirakan akan merusak habitat laut, sedimentasi, serta mengganggu biota laut dan ekosistem mangrove di Taman Tahura Ngurah Rai.

“Penempatan FSRU sedekat ini dengan daratan sangat membahayakan, banyak terdapat kawasan suci di pesisir, pun juga kawasan pariwisata sekitar seperti Sanur akan terdampak.” ujarnya, Senin 28 April 25.

Lebih jauh, LMND juga menyoroti dampak visual dan polusi cahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan kapal FSRU berukuran raksasa yang harus dinyalakan terang pada malam hari untuk navigasi sehingga dapat mengganggu pemandangan dan kenyamanan warga.

Baca juga :  Walhi Bali Dukung Proyek FSRU LNG Sidakarya Meski AMDAL Belum Lengkap?

Sebagai perbandingan, FSRU di lokasi lain seperti Lampung, Teluk Jakarta, dan OLT Toscana Italia ditempatkan jauh dari garis pantai yaitu antara 12 hingga 22 kilometer untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

FSRU Lampung, misalnya, ditempatkan sejauh 21 kilometer dari pantai guna memastikan panas radiasi dan awan gas dari skenario kecelakaan terburuk dapat mereda sebelum mencapai daratan.

“FSRU Sidakarya justru bertolak belakang dengan standar keselamatan global. Ini harus dievaluasi ulang demi keselamatan rakyat Bali dan kelestarian lingkungan,” tegas Dirga.

LMND menilai perlu adanya studi kelayakan ulang yang transparan, melibatkan masyarakat, dan mempertimbangkan opsi lokasi lain yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Reporter: Yulius