DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI -Rencana proyek pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi di Provinsi Bali dipastikan berlanjut setelah program pembangunan jalan tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

Kepastian berlanjutnya program pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025–2029, yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :  Soal Ratusan PMI Terdampar di Perairan Karangasem, Wayan Koster: Tidak Benar Pemprov yang Menolak

Dalam daftar program prioritas pembangunan 5 tahun ke depan itu, Tol Mengwi–Gilimanuk tertulis jelas. Ini sekaligus menepis kekhawatiran rencana tersebut gagal karena diterpa isu pencoretan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Program pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi masuk dalam RPJMN tahun 2025-2029. Foto: dok/tim

Gubernur Bali Wayan Koster, yang sejak awal getol memperjuangkan proyek ini, menyambut positif langkah pemerintah pusat. Menurutnya, tol Mengwi–Gilimanuk bukan sekadar urat nadi baru bagi konektivitas Bali, tapi juga jalan pembuka pemerataan ekonomi Bali bagian barat yang selama ini tertinggal.

Baca juga :  Dukungan Penuh DPC, Wayan Koster Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Bali

“Pembangunan ini penting untuk mempercepat konektivitas logistik dan pariwisata, sekaligus mengurangi ketimpangan antarwilayah di Bali,” ujar Koster dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Tol sepanjang 96 kilometer ini nantinya akan memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Gilimanuk ke Denpasar secara signifikan, mengurangi beban jalan nasional, sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata baru di Bali Barat.

Baca juga :  Wayan Koster dan Giri Prasta Dilantik, Tonggak Baru bagi Bali

RPJMN 2025–2029 juga menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menjabarkan proyek ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan begitu, tahapan konstruksi diharapkan bisa segera berjalan.