DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/2/25). Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM).

Selain petinggi Sinar Mas, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Ferriyady Hartadinata; Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo; serta eks Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.

Baca juga :  Usut Kasus Garuda, KPK Dapat Dukungan Dunia Internasional

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan singkatnya, Rabu (12/2/2025).

Belum diketahui kaitan para petinggi perusahaan tersebut dengan perkara ini. Diduga, penyidik sedang mendalami investasi di PT Taspen.

Baca juga :  OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Uang Tunai Hingga Saldo di Rekening Total Rp2 Miliar

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. ANS Kosasih ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM).

KPK juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus yang merugikan keuangan ratusan miliar rupiah ini. Tersangka lainnya tersebut yakni, Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Dalam kasus ini, Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar. 

Baca juga :  KPK Sita Sejumlah Aset Terkait Terkait Korupsi Dana Hibah di Jatim

Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta.

Editor: Ngurah