DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali melaksanakan patroli kawal hak pilih untuk memastikan kelompok rentan tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kali ini patroli kawal hak pilih dilakukan di Desa Tampekan, Desan Dencarik, dan Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyampaikan bahwa dilakukannya patroli kawal hak pilih ini bukan saja menyasar disabilitas.

Baca juga :  Bawaslu Bali akan Kawal Hak Suara Pemilih Rentan

Namun juga katanya menyasar lansia yang memang secara faktual mengalami keterbatasan fisik untuk menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Selain melakukan klasifikasi ragam disabilitas, kami juga melakukan klasifikasi kepada lansia yang memang secara faktual mengalami kendala fisik saat hendak menggunakan hak suaranya,” ujar Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

Baca juga :  Bawaslu Bali Akan Waspadai Penyebaran Pesan Digital Dukungan di Masa Tenang

Lebih jauh, Anggota Bawaslu Bali tersebut menuturkan bahwa Kelompok disabilitas dan manula sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam proses elektoral, mulai dari aksesibilitas tempat pemungutan suara, ketersediaan informasi yang belum memadai, hingga fasilitas pendukung yang perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, menurutnya, langkah konkret perlu diambil untuk menjamin hak suara masyarakat terpenuhi tanpa terkecuali.

Baca juga :  Bawaslu Bali Berjanji Kawal Proses Pencalonan Sesuai Regulasi Berlaku.

“Dengan mengambil langkah-langkah ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusional kita, tetapi juga memperkuat demokrasi kita dengan memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, itu jadi tanggung jawab moral penyelenggara,” tegas Ariyani.

Editor: Agus Pebriana