DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kebijakan impor beras tidak terukur yang sering dijadikan solusi oleh pemerintah guna memenuhi ketersedian beras dalam negeri dinilai telah merugikan petani lokal lantaran kebijakan import sering dilakukan tanpa memperhatikan produksi padi petani.

Hal ini terungkap dalam diskusi Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) bertajuk “ketahanan pangan, (apakah) masih menjadi angan-angan?”, Minggu (03/03/2024).

Turut hadir sebagai narasumber Anggota DPR RI I Nyoman Parta, Ekonom CORE Eliza Mardian, dan Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Suluh Rifai.

Dalam sambutanya, Ketua Umum PP KMHDI, I Wayan Darmawan menyampaikan kenaikan beras dari bulan Januari-Februari menjadi pukulan bagi sistem ketahanan pangan Indonesia. Menurutnya kenaikan beras telah mengakibatkan daya beli masyarakat terancam.

Baca juga :  Hardiknas 2025, KMHDI Soroti Belum Meratanya Guru Agama Hindu

“Padahal kita mendeklarasikan negara agraris. Namun kita justru krisis pangan. Untuk itu sudah waktunya kita serius mengelola dan mewujudkan ketahanan pangan Indonesia,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Nyoman Parta menyatakan bahwa kebijakan impor yang tidak terukur oleh pemerintah adalah kebijakan yang merugikan petani dan menjadi sumber permasalahan ketahanan pangan Indonesia. Menurutnya, keberadaan kebijakan import harus ditolak karena hanya berorientasi pada kepentingan mafia.

“Saya melihat bahwa kebijakan import ini sangat mengganggu, bahwa mereka menjadi pengendali untuk mendapatkan rente. Kita perlu menolak pandangan kelompok mereka bahwa tidak apa-apa lahan pertaniannya makin sempit atau tidak apa-apa biaya produksi dan hasil yang didapatkan tidak seimbang.

Baca juga :  Dana Abadi Migas Diusulkan, DPR Ingatkan: Jangan Sampai “Kebablasan”!

“Tidak apa-apa jumlah petani makin lama main menurun karena yang tertinggal adalah petani-petani tua, dan sebagainya. Pandangan mereka yang seperti itu, pandangan bahwa yang penting margin, tetap bisa melakukan import, pandangan seperti itu perlu kita tolak” tegasnya.

Sementara itu, Eliza Mardian menyampaikan mengemukakan dua faktor utama permasalahan pangan yang belum terselesaikan sampai saat ini yaitu paradigma kebijakan dan keperpihakan kepada petani. Dua faktor inilah yang menyebabkan kenaikan harga beras yang terjadi pada suasana kekinian.

“Impian menjadi lumbung pangan dunia itu akan menjadi angan-angan belaka jika tidak ada perubahan paradigma kebijakan dan kurangnya keberpihakan kepada petani” tandasnya.

Baca juga :  Tak Hanya Pandemi, Radikalisme Masih Jadi Ancaman Serius di Negeri Ini

Suluh Rifai memandang bahwa permasalahan pertanian Indonesia saat ini adalah hasil dari disorientasi dari jejak sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Menurutnya, konsepsi Tri Sakti dari Soekarno manifesto, yang utamanya dalam persoalan ini dijewantahkan melalui reformasi agraria tidak mampu dilakukan sebagaimana mestinya oleh era-era pemerintahan Indonesia selanjutnya.

“Kunci dari kita berdaulat pada pangan adalah dengan menjalankan reforma agraria secara benar yang bertumpu pada pasal 33 UUD 1945. Sepanjang kita belum melakukan reforma agraria yang sejati, pembagian (redistribusi) tanah yang adil, penyelesaian konflik-konflik agraria, sepanjang itu kita akan mengalami yang namanya kekurangan beras”, terangnya.

Editor: Agus Pebriana