Mantan Mentan SYL Tak Datang Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Rabu (11/10/23). Namun SYL mengonfirmasi bahwa belum dapat hadir sebab ingin bertemu orang tuanya di kampung terlebih dahulu.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ujar SYL melalui keterangan resmi yang diterima dari tim kuasa hukum, Ervin Lubis, Rabu (11/10/2023).
Politikus NasDem tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, SYL belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Oleh karenanya, ia meminta kepada KPK agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Surat permohonan penjadwalan ulang tersebut sudah diserahkan tim kuasa hukum SYL ke KPK.
“Pagi ini, tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” beber Ervin Lubis.
Pada surat tersebut, Ervin menyampaikan bahwa prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK. Ia tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.
“Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya,” ungkap Ervin.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambungnya.
Adapun, surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh tiga perwakilan dari tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, yaitu Ervin Lubis, Arianto Soegio, dan Anggi Alwik Juli Siregar.
Editor: Nyoman

Tinggalkan Balasan