DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Satu lagi menteri di kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menjadi tersangka. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Politikus Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Ketiga petinggi Kementan tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan proses penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga :  Kembali Dipanggil, KPK Minta Mentan Tak Mangkir Lagi

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tidak membantah soal kabar penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan untuk membuat terang kasus ini.

Pengumpulan bukti tersebut salah satunya lewat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. KPK akan menginformasikan setelah bukti-buktinya cukup.

Baca juga :  Cari Harun Masiku, KPK Dalami Pengetahuan Eks Komisioner KPU

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi ihwal status tersangka hingga penggeledahan di rumah dinasnya.

Baca juga :  KPK Dalami Aliran Uang Suap Proyek Kereta Api ke Petinggi Kemenhub

Berdasarkan informasi yang diterima, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang berada di Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan Transformasi.

Penyidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga berkaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan di Kementan. KPK sudah mengidentifikasi ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki.

Editor: Gusti Ngurah