DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Polisi baru saja menemukan modus baru masyarakat menggunakan Ambulan agar bisa mudik. Kejadian ini dipergoki petugas saat penyekatan hari kedua larangan mudik, Jumat (7/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan petugas menemukan tujuh orang penumpang dalam mobil ambulans. Mereka beralasan kerabat dekatnya meninggal dunia sehingga mengharuskannya untuk melayat.

Baca juga :  Jelang Ops Keselamatan Agung 2021, Polda Bali Berfokus Pada Larangan Mudik dan Pendisiplinan Prokes

“Tadi di daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulans yang mencoba untuk mengelabui petugas melalui modus operandinya,” jelas Kabid Humas.

“Satu ambulans ini isinya 6 orang, sama supir jadi 7 ya terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah,” sambungnya.

Baca juga :  Menteri PANRB Larang ASN Mudik dan Cuti Saat Lebaran

Kendati memiliki alasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non-mudik, pihak kepolisian tetap menahan dan meminta supir ambulans tersebut putarbalik. Pasalnya, mereka tidak lengkapi persyaratan yang dibawa oleh para penumpang.

“Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya,” jelasnya.

Baca juga :  Polri Akan Tindak Jika Travel Gelap Nekat Angkut Penumpang Mudik

“Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik. Kendaraan diputar balikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian,” pungkasnya. (*/sin)