DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait insiden teror Bom Bali I berinisial Z (57). Buronan Z ditangkap di wilayah Lampung Timur. 

Baca juga :  Duga Istri Selingkuh, Pria Asal Denpasar Tebas Dokter Di Puskesmas Abiansemal

Selain memiliki peranan penting dalam menjalankan aksi teror Bom Bali I tahun 2001, Z juga berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos berfungsi seperti special taskforce.

Baca juga :  KKP Genjot Penanganan 38 Kasus Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan Pada Catur Wulan I 2020

“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan). Z adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Sabtu (12/12) malam. (*/sin)