Cegah Narkotika dan Miras Ilegal, Jalur Transportasi Laut di Sikka Diperketat
DIKSIMERDEKA.COM, SIKKA – Dalam rangka mencegah peredaran narkotika dan minuman keras (Miras) ilegal di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tim Resnarkoba Polres Sikka memperketat jalur transportasi laut melalui kegiatan monitoring Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.
Langkah itu merupakan komitmen kepolisian untuk menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Sikka yang aman dan kondusif.
Dalam pengawasan itu, petugas Resnarkoba memantau penumpang yang naik dan turun kapal KM Siguntang, memeriksa barang bawaan, serta berkoordinasi dengan petugas pelabuhan untuk mengantisipasi pengiriman barang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapal tersebut melayani rute Maumere–Lembata–Kupang dengan membawa sekitar 200 penumpang.
Tak hanya itu, petugas pelabuhan juga diarahkan agar menyampaikan informasi kepada Satresnarkoba apabila menemukan aktivitas atau barang mencurigakan dalam kapal. Hal tersebut guna mendukung upaya deteksi dini yang dilakukan pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Faisal S. Alang menegaskan bahwa upaya memperketat jalur transportasi laut ini merupakan bagian dari pengawasan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mempersempit peluang peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sikka.
Melalui pengawasan dan edukasi berkelanjutan, kata dia, Polres Sikka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Sikka yang aman, sehat, dan kondusif.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan perlu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan sekolah, tempat hiburan, pertokoan, dan jalur distribusi barang.
“Jadi tidak hanya melibatkan unsur laut saja tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk pihak sekolah” katanya.
Reporter: Berto Davids

Tinggalkan Balasan