DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyampaikan apresiasi atas dilantiknya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Prabowo Subianto.

KMHDI menyambut positif visi “Polisi Bersama Masyarakat” yang dibawa Suyudi sebagai arah kepemimpinan baru di tubuh Polri. Visi tersebut menjadi penting karena kepolisian merupakan institusi negara yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan, serta memastikan hukum berjalan secara adil.

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Ardi Adnyana, mengatakan bahwa pergantian Kapolri harus menjadi momentum untuk semakin mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolri Suyudi Ario Seto. Visi Polisi Bersama Masyarakat adalah pesan penting bahwa kekuatan kepolisian harus berjalan bersama rasa keadilan masyarakat,” ujar Wayan.

Menurutnya, salah satu pesan Suyudi yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah komitmen untuk mengubah pola penanganan laporan masyarakat agar tidak lagi bergantung pada viralitas di media sosial.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Suyudi menyampaikan bahwa masyarakat yang melapor harus mendapatkan penanganan serta informasi perkembangan perkara tanpa harus mencari akses informal.

Baca juga :  KMHDI Apresiasi Kerja Cepat Satgas Penanganan Bencana DPR

Ia juga menyoroti fenomena “no viral, no justice” dan menegaskan perlunya perubahan pola dari “lapor, menunggu, viral baru diperhatikan” menjadi “lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum.

”KMHDI menilai perubahan paradigma tersebut penting untuk membangun kembali hubungan yang sehat antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Keadilan tidak boleh menunggu viral. Masyarakat tidak seharusnya membutuhkan media sosial, tekanan publik, atau perhatian nasional terlebih dahulu agar laporannya mendapatkan penanganan,” tegas Wayan.

Menurut KMHDI, ketika seseorang datang ke kantor polisi untuk melaporkan suatu persoalan, sesungguhnya ia sedang menaruh harapan kepada negara.Karena itu, laporan masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

“Bagi kami, ukuran sederhana dari Polisi Bersama Masyarakat adalah ketika masyarakat datang melapor, mereka didengar. Ketika laporan diproses, mereka mendapatkan informasi. Dan ketika hukum berjalan, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa proses tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” katanya.

KMHDI juga mendorong agar visi Polisi Bersama Masyarakat diterjemahkan menjadi budaya pelayanan di seluruh tingkatan kepolisian, dari tingkat pusat hingga kewilayahan.

Kedekatan polisi dengan masyarakat tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial atau komunikasi publik. Kedekatan tersebut harus hadir dalam pengalaman masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kepolisian.

Baca juga :  Sekjen KMHDI: Penangkapan Kepala BGN Ungkap Krisis Tata Kelola Program MBG

Kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, transparansi perkembangan perkara, pencegahan pungutan liar, pengawasan terhadap penggunaan kewenangan, serta kultur pelayanan menjadi bagian penting untuk memastikan visi tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. Sejumlah aspek tersebut juga termasuk isu yang disoroti Suyudi dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI.

“Polisi tidak boleh hanya hadir ketika masalah sudah menjadi perhatian publik. Polisi harus hadir sejak masyarakat pertama kali membutuhkan pertolongan. Negara tidak boleh menunggu sebuah persoalan menjadi viral untuk kemudian bekerja,” ujar Wayan.

KMHDI berpandangan bahwa membangun kepolisian yang dekat dengan masyarakat membutuhkan keterbukaan terhadap kritik dan pengawasan publik.

Karena itu, KMHDI mendorong kepemimpinan Kapolri Suyudi untuk membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam mengevaluasi pelayanan kepolisian.Menurut Wayan, kewenangan besar yang dimiliki kepolisian harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, integritas dan pengawasan yang kuat.

“Kami percaya polisi yang kuat bukan polisi yang jauh dari masyarakat. Polisi yang kuat adalah polisi yang dipercaya masyarakat karena mampu menggunakan kewenangannya secara profesional, tegas, terukur dan bertanggung jawab,” katanya.

Baca juga :  Pitriyou Nahkodai PD KMHDI Bali Periode 2025-2027

KMHDI juga mengapresiasi komitmen Suyudi untuk tidak memulai institusi Polri dari titik nol setiap terjadi pergantian Kapolri. Suyudi menyatakan kebijakan dan program terdahulu yang terbukti baik bagi masyarakat akan dilanjutkan dan diperkuat, sementara hal-hal yang belum optimal akan disempurnakan.

KMHDI berharap kepemimpinan baru Polri dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Bagi KMHDI, komitmen Polisi Bersama Masyarakat harus dibuktikan melalui pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang datang mencari perlindungan dan keadilan.

“Selamat bertugas kepada Kapolri Suyudi Ario Seto. Kami menyambut baik komitmen Polisi Bersama Masyarakat. Tetapi yang paling penting ke depan adalah bagaimana komitmen itu hadir dalam kehidupan masyarakat. Jangan sampai masyarakat harus viral dulu baru didengar. Jangan sampai harus ramai dulu baru ditangani. Keadilan harus hadir sejak laporan pertama disampaikan,” tutup Wayan.

KMHDI percaya bahwa negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum. Keadilan bukan hadiah karena sebuah perkara menjadi viral, melainkan hak setiap warga negara.

Editor: Agus Pebriana