KPK Cecar DPRD Bekasi hingga Ketua LSM soal Proyek yang Digarap Anggota Polisi Yayat
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi hingga ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (23/9/2026).
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek yang diduga berkaitan dengan Anggota Polri, Yayat Sudrajat (YYS).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para saksi diperiksa di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Penyidik mendalami sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga terkait dengan Yayat.
“Penyidik mengkonfirmasi terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Kabupaten Bekasi, yang diduga terkait dengan saudara YYS,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha. Selain itu, KPK memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin.
KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta dan pengusaha, yakni Handoko, Sugiharto, Rudin selaku Direktur PT Tirta Jaya Mandiri, Winaro, Tri Budi Utomo selaku Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, serta Rahmat Hidayat alias Rahmat Bin Sawin alias Acep.
Selain itu, penyidik memeriksa Muhamad Riza Prijatnika Solihin selaku ajudan Bupati serta Agung Mulya selaku Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi. Ketua LSM SNIPER, Gunawan alias Kang Gun, juga turut diperiksa sebagai saksi.
Namun, terdapat dua saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. KPK menyatakan pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang. Saksi tersebut yakni, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dan Hafidzullah selaku Direktur CV Barok Konstruksi Mandor Zaki Group.
“Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujar Budi.
Pemeriksaan para saksi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK sebelumnya telah mengusut perkara yang diduva berkaitan dengan Yayat Sudrajat. Penyidik terus mendalami pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk melalui pemeriksaan terhadap unsur legislatif, eksekutif, swasta, dan pihak lainnya.

Tinggalkan Balasan