Bupati Bolmut Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Korupsi Proyek Jalan
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SL) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sirajudin diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Sirajudin ditangkap karena diduga terlibat korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut, Sulawesi Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang berujung tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. Sementara delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Budi mengungkapkan, salah satu proyek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut yakni pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas PUPR.
“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” ujarnya.
KPK juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Namun, KPK belum merinci proyek jalan yang dimaksud maupun nilai anggarannya. Budi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara tersebut.
“Nanti kami akan update secara lengkap ya apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini. Karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspos di tingkat pimpinan,” kata Budi.
KPK selanjutnya akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan ekspose perkara di tingkat pimpinan selesai dilakukan.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan