DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Bencana Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) kembali menjadi teror mematikan bagi jutaan napas rakyat Indonesia. Di tengah kepungan kabut asap beracun yang mencekik dada dan membutakan pandangan, organisasi lingkungan hidup Greenpeace meledakkan fakta mengejutkan. Mereka menelanjangi keterlibatan korporasi asing, di mana perusahaan raksasa asal Malaysia dan Singapura terbukti masuk dalam daftar hitam 20 entitas teratas yang menjadi biang kerok kebakaran lahan di Tanah Air.

Berdasarkan pemantauan titik sumber asap yang dilakukan dengan teliti sejak Agustus hingga 1 Oktober 2026, tangan-tangan kotor korporasi asing ini terlihat jelas bermain di atas penderitaan rakyat. Dari kubu Malaysia, ada nama besar Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group yang diketahui terafiliasi erat dengan PT Menteng Jaya Sawit Perdana di Indonesia.

Fakta ini seolah menampar keras wajah penegak hukum di Republik ini. Sebab, entitas yang sama rupanya sudah pernah kepergok memiliki titik api di lahan mereka pada laporan tahun 2019 lalu. Namun anehnya, mereka seolah kebal hukum dan kembali mengulangi kesalahan mematikan yang sama di tahun ini.

Sementara itu, dari kubu Singapura, daftarnya tak kalah mengerikan. Sedikitnya empat konsesi raksasa yang terhubung dengan grup bisnis Negeri Singa tersebut terbukti menjadi sarang titik asap tebal. Daftarnya mencakup PT Damai Agro Sejahtera (terafiliasi dengan Bumitama Agri Ltd), PT Kayung Agro Lestari (terhubung dengan First Resources/ANJ/Fangiono), PT Mitra (di bawah bendera Keluarga Fangiono/First Resources), hingga PT Arjuna Utama Sawit yang tercatat sebagai bagian dari First Borneo Plantations.

Baca juga :  Panas Brutal Terjang Pakistan dan India, Suhu Tembus 46 Derajat

Nyawa Rakyat Digadaikan, Restorasi Lahan Cuma Omong Kosong

Tragedi Karhutla yang terus berulang dan mewarnai kalender bencana nasional ini jelas bukan siklus alam biasa. Ini adalah bukti tak terbantahkan bahwa nyawa rakyat sengaja digadaikan demi memuluskan ekspansi komoditas global. Paparan debu beracun PM2.5 dari kebakaran lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan diperkirakan menjadi pencabut nyawa bagi 33.100 orang dewasa dan 2.900 bayi yang tak berdosa setiap tahunnya.

Sepanjang tahun 2026 saja, krisis udara beracun ini telah memicu lebih dari 4.390 pasien tumbang di rumah sakit akibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta menghantam setidaknya 635.000 anak dengan serangan asma akut. Di Malaysia sendiri, kasus asma dilaporkan meroket gila-gilaan hingga 259 persen.

Akar dari malapetaka menahun ini bermuara pada karut-marutnya tata kelola lahan yang terus memberi karpet merah bagi pengusaha rakus. Kajian Pantau Gambut mengungkap realita mengerikan: dari total 24,2 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), sekitar 16,4 juta hektare sengaja dibiarkan dalam kondisi rawan terbakar. Penguasaan lahan yang ugal-ugalan mencatat setidaknya 8,3 juta hektare kawasan gambut telah dikapling oleh 936 konsesi korporasi per Juli 2025.

Baca juga :  Gelombang Panas Eropa Tewaskan Empat Balita di Prancis

Di tengah masifnya kehancuran ekologis ini, klaim restorasi yang selalu didengungkan pemerintah terbukti cuma pepesan kosong. Dekade terakhir mencatat fakta menohok: 97 hingga 99 persen area yang terbakar nyatanya tidak pernah dipulihkan! Bekas lahan hangus itu justru sengaja ditelantarkan menjadi semak belukar (41 persen) atau secara licik disulap menjadi perkebunan sawit monokultur skala besar (54 persen). Ini adalah kejahatan korporasi terstruktur yang sengaja membiarkan lahan dibakar demi biaya pembukaan lahan (land clearing) yang super murah.

Darurat Ekspor Asap, Papua Kini Masuk Radar Pembantaian Ekosistem

Kegagalan fatal penegakan hukum terhadap biang kerok kejahatan lingkungan ini akhirnya membuat negara-negara tetangga ikut menelan karma berupa kiriman asap beracun. Per pertengahan September 2026, kabut pekat tercatat mencemari udara Sarawak selama 41 hari, Sabah 11 hari, Johor 7 hari, hingga menembus langit Singapura selama 3 hari beruntun. Sayangnya, Perdana Menteri Malaysia hanya bisa berlindung di balik prinsip usang ‘non-intervensi ASEAN’ dan melempar bola panas tersebut sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia.

Baca juga :  Gelombang Panas Eropa: Dua Balita Tewas dalam Mobil Saat Suhu Tembus 43 Derajat

Kini, ancaman perusakan ekosistem mulai merangsek rakus ke wilayah timur Indonesia. Ekspansi kebakaran di Papua Selatan pada 2026, khususnya di Kabupaten Merauke, membawa lonceng kematian baru bagi kelestarian alam. Greenpeace mencatat ada 1.069 titik asap di Papua Selatan. Gawatnya, sejumlah titik asap ini berada tepat di dalam kawasan konservasi penting di Merauke, sebuah wilayah yang saat ini sedang dipaksa secara agresif untuk disulap menjadi lahan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Eksploitasi ugal-ugalan yang menumbalkan kesehatan rakyat dan kelestarian alam demi ekspor komoditas ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Negara wajib hadir dan segera mencabut izin konsesi korporasi—baik lokal maupun asing—yang terbukti menjadi dalang pembakar gambut. Seret para penjahat lingkungan lintas negara ini ke meja hijau tanpa pandang bulu! Udara bersih adalah hak mutlak rakyat yang haram hukumnya ditukar dengan pundi-pundi keuntungan segelintir korporasi raksasa.