APBD Perubahan Bali 2026, Pendapatan Dirancang Jadi Rp6,6 T dan Belanja Rp7,5 T
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali merancang kenaikan pendapatan daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp6,6 triliun lebih.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun lebih.
Di sisi lain, belanja daerah juga dirancang mengalami peningkatan mencapai Rp 7,5 triliun lebih atau meningkat Rp263 miliar dari APBD induk sebelumnya sebesar Rp7,2 triliun.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah dirancang mencapai Rp7,5 triliun lebih, naik sekitar Rp263 miliar dari APBD induk yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp7,2 triliun lebih.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja dengan dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2026,” kata Koster dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (7/9/2026).
Koster menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah akan terus didorong melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi perpajakan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Namun, menurut dia, peningkatan penerimaan daerah memiliki batas. Pemerintah daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha sekaligus menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja,” ujarnya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, PAD Bali dirancang meningkat dari sekitar Rp4,2 triliun menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Kenaikan PAD antara lain berasal dari pajak daerah yang sebelumnya dirancang sekitar Rp2,3 triliun menjadi Rp2,83 triliun. Lalu, retribusi daerah menjadi Rp649 miliar dari sebelumnya Rp614 miliar.
Selanjutnya pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari sebelumnya Rp195 miliar meningkat Rp257 miliar. Sementara itu, lain-lain PAD yang sah dirancang naik Rp617 miliar dari Rp 590 miliar
Adapun pendapatan transfer justru mengalami penurunan. Pendapatan transfer yang semula dianggarkan sekitar Rp2,31 triliun turun menjadi Rp2,27 triliun atau berkurang sekitar Rp35 miliar.
Dari sisi belanja, kenaikan terutama terjadi pada belanja operasi. Belanja operasi yang semula dianggarkan sekitar Rp5,2 triliun meningkat Rp160 miliar menjadi Rp5,4 triliun.
Belanja tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.
Belanja modal juga meningkat dari sekitar Rp806 miliar menjadi Rp841 miliar. Selain itu, belanja transfer meningkat dari sekitar Rp1 triliun menjadi Rp1,18 triliun lebih.
Koster menyebut penyesuaian belanja dilakukan antara lain untuk memenuhi kewajiban berdasarkan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah, memperhitungkan SiLPA Tahun 2025, memenuhi belanja yang bersifat wajib, serta memperkuat alokasi anggaran untuk pelayanan publik dan prioritas pembangunan.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, Rancangan Perubahan APBD Bali Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sekitar Rp842 miliar atau 12,65 persen.
“Tentu sudah dipikirkan penerimaan pembiayaan untuk mengatasi defisit tersebut,” ungkapnya.
Koster menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Hal itu dinilai penting mengingat struktur perekonomian Bali yang masih sangat dipengaruhi pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan