DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Senin (6/7). Laporan tersebut mendapat tanggapan dari 5 fraksi.

Made Budastra dari Fraksi PDIP memberikan tanggapan terkait pengelolaan anggaran dan melaksanakan kebijakan program pembangunan daerah Provinsi Bali yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. 

Serta membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025. Yang bertujuan untuk pemerataan dan kemajuan pembangunan disegala bidang dalam meningkatkan kesejahteraan Krama Bali. 

Selanjutnya, tanggapan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Wayan Gunawan mengatakan bahwa terkait Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 sebagai kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk membangun sistem Energi yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan dengan mengedepankan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di daerah demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali. 

Baca juga :  Pemprov Bali Bersama Kementerian PPA Komitmen Beri Perhatian Khusus Anak dan Perempuan Akibat Pandemi

“Kami berpandangan bahwa pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 merupakan hal yang sangat penting dan strategis,” jelas ungkap Wayan Gunawan. Fraksi Partai Golkar, memberikan masukan konstruktif, dengan tetap berpegangan kepada aspek filosofis, historis, yuridis maupun sosiologis, dengan harapan tujuan-tujuan yang ingin kita wujudkan bersama. 

Tanggapan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ketut Juliarta mengatakan diskursus mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang rapat kaitannya dengan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. “Maka sebagai entitas pelaporan (Pemerintah Daerah) dan entitas akuntansi (OPD); tentu kita harus hirau atas beberapa regulasi, antara lain:  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Pasal 31 dan Pasal 32, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” jelasnya.

Baca juga :  Sekda Bali Pimpin Evaluasi Implementasi SAKIP dan RB Asisten Deputi Wilayah II

Kemudian Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Komang Nova Sewi Putra mengatakan Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada saudara Gubernur dan jajarannya. Hal tersebut karena telah mampu mempertahankan penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun Anggaran 2019 yang diterima pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada hari Jumat (29/5) dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut.

“Hal ini merupakan suatu kebanggaan dan prestasi serta kerja keras kita bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Hasil Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bali sudah dikelola dengan wajar dan transparan dalam upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah,” jelasnya

Baca juga :  Wujudkan Asesor Yang Bermutu, Wagub Cok Ace Minta IASPRO Bali Jaga Sinergitas Dengan Pemprov Bali

Serupa dengan Fraksi Demokrat, tanggapan Fraksi Nasdem (gabungan Partai Nasdem, Hanura dan PSI) yang dibacakan oleh I Wayan Arta juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali. “Hal ini merupakan prestasi dan kerja keras kita bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.

Wayan Arta juga membahas terkait langkah-langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dalam beberapa tahun terakhir. Dengan mencanangkan isu soal energi terbarukan sebagaimana yang dicita-citakan dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Isu soal energi terbarukan adalah hal yang tak bisa dihindari dan harus dilaksanakan, mengingat kondisi kelistrikan di Bali bisa dikatakan dalam kondisi ‘tidak aman’,” tambahnya. (*/dhi/sin)