DJAKARTA DIKSIMERDEKA.COM Anggota Komisi IV DPR RI Riyono membunyikan alarm bahaya ke telinga pemerintah terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bencana asap yang melahap sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera sepanjang 2026 diprediksi baru sekadar ‘pemanasan’. Ancaman api yang jauh lebih ganas mengintai di tahun 2027, dan pemerintah diminta tidak mengulangi kebiasaan lelet yang hanya kasak-kusuk saat api sudah terlanjur membesar.

Penanganan karhutla tidak boleh menunggu bencana di depan mata. Pemetaan kawasan rawan dan penguatan sistem pencegahan sejak dini adalah harga mati yang tak bisa ditawar.

“Ini belum puncaknya. Karena itu, mitigasi harus disiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menunggu kejadian besar baru kemudian sibuk melakukan penanganan,” kata Riyono dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Dukung Penegakan Hukum Karhutla untuk Beri Efek Jera’ di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Jangan Terlena Penurunan Data, Trauma Triliunan Rupiah Mengintai

Riyono kembali membuka luka lama terkait kiamat asap berskala raksasa pada tahun 2015 dan 2019. Tragedi tersebut tak hanya mencekik pernapasan rakyat, tetapi juga menghanguskan ratusan triliun rupiah duit negara. Meski data luasan lahan terbakar dalam beberapa tahun terakhir diklaim menurun, pemerintah dilarang keras mabuk kepayang dan merasa aman.

Perubahan iklim dan anomali musim kering ekstrem bagai bom waktu yang siap memicu ledakan titik api, terutama di kawasan gambut yang super sensitif. Riyono bahkan menyebut telah mewanti-wanti Kementerian Kehutanan jauh hari terkait lonjakan potensi karhutla di 2026 ini.

“Yang terjadi sekarang membuktikan bahwa peringatan dini harus benar-benar menjadi perhatian. Titik-titik kebakaran muncul di sejumlah wilayah dan ini harus menjadi pelajaran untuk mempersiapkan langkah menghadapi tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Hutan Luas SDM Minim, Denda Jangan Cuma Dijadikan Ladang ‘Cuan’

Di lapangan, pertahanan pemerintah masih sangat keropos. Luasnya hamparan hutan Indonesia tak sebanding dengan minimnya jumlah personel penjaga. Keterbatasan petugas ini membuat ruang gerak para perusak hutan dan pembakar lahan makin leluasa.

“Dengan wilayah hutan yang sangat luas, tentu tidak mungkin hanya mengandalkan jumlah petugas yang ada sekarang. Kita membutuhkan penguatan SDM, baik penyuluh kehutanan, Manggala Agni maupun polisi hutan,” katanya.

Mengakali krisis personel ini, Riyono menegaskan warga di lingkar hutan harus dilibatkan secara aktif sebagai mata dan telinga negara. Deteksi dini dari warga terbukti jauh lebih efektif sebelum api merambat liar. “Pelibatan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi utama. Mereka yang berada paling dekat dengan kawasan hutan tentu bisa membantu dalam pencegahan dan pengawasan,” ujarnya.

Selain urusan api, Riyono juga menyoroti maraknya pembajakan kawasan hutan secara ilegal untuk perkebunan sawit hingga pertambangan. Penegakan hukum wajib diperkeras. Walau denda administratif bernilai jumbo terlihat menggiurkan bagi kas negara, Senayan menolak tegas jika kerugian ekologi justru diam-diam dipandang sebagai ladang penerimaan.

“Jangan sampai kita melihat denda sebagai sumber penerimaan negara. Yang harus menjadi tujuan utama adalah mencegah kerusakan hutan itu terjadi,” tegas Riyono.

Kini, bola panas perbaikan sistem juga berada di Senayan. DPR RI tengah mengebut penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar sanksi bagi perusak hutan punya taji yang nyata dan batas tata ruang kawasan bisa dipertegas.

“Harapannya, revisi Undang-Undang Kehutanan bisa segera diselesaikan. Spirit utamanya adalah menjaga hutan kita tetap lestari, memperkuat pencegahan, dan memastikan kerusakan hutan tidak terus berulang,” pungkas Riyono.