DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Persoalan yang bertahun-tahun dibiarkan menggantung tanpa kejelasan akhirnya tuntas hanya dalam satu kali rapat. Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan langsung Bupati Bangli, Bupati Karangasem, dan pimpinan PLN Bali dalam satu meja pada 31 Agustus 2026, untuk membereskan nasib dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 MW yang mangkrak sejak dibangun tahun 2013.

Selama lebih dari satu dekade, kedua PLTS yang dihibahkan Kementerian ESDM kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Karangasem itu nyaris tak memberi manfaat berarti. PLTS di Bangli memang beroperasi, tetapi tidak optimal. Sementara di Karangasem, kondisinya lebih parah, pembangkit itu sama sekali belum pernah beroperasi karena tidak kunjung memiliki pengelola. Akar masalahnya sederhana namun kronis, tidak ada kejelasan tata kelola antarlembaga terkait.

Baca juga :  Partisipasi Anak Muda di PKB XLVIII Meningkat, Koster Optimistis Masa Depan Budaya Bali

Alih-alih membiarkan persoalan ini berlarut seperti tahun-tahun sebelumnya, Koster memilih pendekatan langsung. Ia tidak hanya mengundang rapat, tetapi memastikan seluruh pemangku kepentingan kunci hadir dalam satu forum, dua kepala daerah yang lahannya menjadi lokasi PLTS, sekaligus PLN Bali sebagai calon pengelola.

Hasilnya konkret dan cepat. Dalam rapat tersebut langsung diputuskan bahwa PLTS di Bangli dan Karangasem akan dikelola penuh oleh PLN Bali, dengan skema lahan milik Pemda di kedua kabupaten disewa oleh PLN. PLN pun diwajibkan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan, termasuk memperbaiki panel-panel yang rusak agar pembangkit segera bisa beroperasi kembali.

Baca juga :  Gubernur Koster Resmikan Pompa Hidram Subak Nyampuan Didampingi Pangdam IX Udayana dan Bupati Tabanan

Gaya kepemimpinan semacam ini konsisten dengan pola yang belakangan ditunjukkan Koster dalam mengejar agenda energi bersih Bali. Pekan sebelumnya, ia juga tercatat melakukan komunikasi intensif dengan Menteri ESDM dan Direktur Utama PLN hingga berhasil mempercepat turunnya kuota Program PLTS 1.000 MWp untuk Bali, sebuah proses yang biasanya memakan waktu lama, namun rampung hanya dalam hitungan hari.

Yang membedakan langkah Koster kali ini adalah keberaniannya menuntaskan persoalan lama yang sebenarnya bukan buatannya sendiri. PLTS Bangli dan Karangasem dibangun sejak 2013, jauh sebelum Koster menjabat, dan sempat terbengkalai bertahun-tahun tanpa ada pihak yang benar-benar mengambil inisiatif untuk membenahinya.

Baca juga :  Gubernur Koster Apresiasi Kadin Indonesia Gotong Royong Menangani Covid-19 di Bali

Dengan turun tangan langsung menuntaskan warisan masalah ini, Koster menunjukkan bahwa ambisi besarnya membangun Bali Mandiri Energi tidak hanya berhenti pada proyek-proyek baru yang mentereng, tetapi juga mencakup keberanian membereskan persoalan lama yang selama ini luput dari perhatian. Bagi warga Bangli dan Karangasem, ini berarti energi matahari yang selama 13 tahun terbuang percuma kini akhirnya punya kepastian untuk benar-benar dimanfaatkan.