DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyoroti sejumlah kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan kembali viral dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang warga negara asing di depan rumah warga di Tibubeneng, Badung.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama mengatakan, persoalan keamanan dan ketertiban tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Menurut dia, diperlukan kolaborasi seluruh unsur, termasuk pemerintah daerah, Imigrasi, desa adat, pecalang, hingga masyarakat.

“Bukan hanya berbicara masalah bule. Kita berbicara ketertiban dan keamanan secara umum. Dalam menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi semua pihak harus bekerja sama dan berkoordinasi,” ujarnya.

Budiutama mengatakan, Komisi I DPRD Bali sebelumnya telah beberapa kali mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban, mulai dari kepolisian hingga pecalang.

Baca juga :  Komisi III DPRD Bali Siapkan RDP dengan Dinas KLH, Penambahan Anggaran Jadi Pembahasan

Menurut dia, Bali memiliki sistem keamanan berbasis desa adat yang menjadi salah satu kekuatan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Karena itu, keberadaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) perlu dipastikan berjalan efektif di lapangan.

“Di masing-masing desa itu sudah harus terbentuk. Sesuai laporan dari MDA dan kepolisian ketika kami panggil, sudah terbentuk. Tetapi pelaksanaannya mungkin ada hambatan, kita belum tahu hambatannya apa,” katanya.

Budiutama menilai, munculnya kembali sejumlah kasus yang melibatkan WNA menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Sipandu Beradat. Sistem tersebut, kata dia, tidak hanya mengandalkan pecalang, tetapi mengintegrasikan berbagai unsur keamanan di tingkat desa adat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Politikus PDI Perjuangan asal Bangli itu mengingatkan agar Bali tidak menjadi tempat bagi orang asing untuk melakukan pelanggaran hukum maupun tindak kejahatan.

Baca juga :  Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Bangunan Villa di Gerokgak

“Jangan sampai ada kesannya Bali dipakai untuk melakukan kejahatan. Kadang-kadang kejahatan di negaranya masing-masing, kemudian melakukan kejahatan di Bali. Jangan sampai begitu,” tegasnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap WNA membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Selain kepolisian, Imigrasi, pemerintah daerah, desa adat, pecalang, dan masyarakat memiliki peran dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Makanya ini peran dari Imigrasi, termasuk juga pihak keamanan,” ujarnya.

Selain dugaan kasus asusila, DPRD Bali turut menyoroti kasus narkotika yang melibatkan WNA. Budiutama mengatakan persoalan narkoba kini tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi mulai merambah wilayah perdesaan.

Karena itu, ia meminta seluruh unsur keamanan adat tidak menutup mata terhadap aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Jangan sampai saling melindungi. Kalau memang ada narkoba, harus dilaporkan. Jangan sampai didiamkan seolah-olah melindungi, karena itu merusak generasi,” katanya.

Baca juga :  DPRD dan Pemprov Bali Sahkan Perda Bale Kertha Adhyaksa, Berlaku 2026

Untuk memastikan Sipandu Beradat berjalan optimal, Komisi I DPRD Bali membuka kemungkinan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait apabila perkembangan situasi membutuhkan evaluasi lebih lanjut.

“Kalau memang mengharuskan, kita akan mengadakan rapat lagi,” ujarnya.

Selain memperkuat personel keamanan, DPRD Bali juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung sistem pengamanan di wilayah desa adat. Salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di kawasan yang dinilai rawan.

Budiutama menilai perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan lingkungan, termasuk melalui sistem CCTV yang terintegrasi.

Ia mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memberikan dukungan terhadap penyediaan CCTV di wilayah desa adat.

“Di samping yang sudah disiapkan dari Polda, kita mengarahkan ada subsidi dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, terkait persiapan CCTV. Itu juga membantu,” ungkapnya.