Koster Amankan 1.000 MWp PLTS untuk Bali, Target Mandiri Energi Bersih 2030
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBRANA – Gubernur Bali Wayan Koster berhasil mengamankan kuota Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 1.000 megawatt peak (MWp) untuk Bali. Program tersebut menjadi bagian dari program nasional PLTS 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Jembrana, Selasa (25/8/2026).
Kuota 1.000 MWp tersebut menjadi langkah penting Bali dalam mempercepat terwujudnya kemandirian energi berbasis energi bersih. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan kemandirian energi dengan sumber energi bersih dapat terwujud paling lambat pada 2030.
Dalam pelaksanaannya, Gubernur Koster berkomitmen menyiapkan lahan kering atau lahan tidak produktif milik negara untuk mendukung pembangunan PLTS. Sedikitnya 1.000 hektare lahan disiapkan untuk pembangunan PLTS di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.

Bahkan, kuota PLTS untuk Bali berpeluang bertambah menjadi 1.500 MWp. Dalam release Pemprov Bali disebutkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengarahkan Direktur Utama PT PLN untuk memberikan tambahan kuota tersebut sebagai apresiasi atas komitmen Koster menyiapkan lahan hingga 1.500 hektare.
Program PLTS tersebut menjadi momentum penting bagi Bali karena sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dan Energi Bersih yang telah dirancang sejak 2019 melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Kebijakan tersebut kemudian ditempatkan sebagai bagian dari arah pembangunan jangka panjang Bali melalui Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Koster menilai pembangunan energi bersih merupakan kebutuhan strategis Bali untuk menghadapi kebutuhan energi pada masa mendatang.
Dengan pembangunan PLTS 1.000 MWp, yang ditambah pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas berkapasitas 1.550 MW di Bali, pemerintah daerah menargetkan Bali tidak lagi bergantung pada sumber energi dari luar daerah secara berkelanjutan.

“Dengan Program PLTS 1.000 MWp, ditambah pembangunan Pembangkit Listrik dengan kapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Provinsi Bali, maka paling lambat tahun 2030 Bali sudah terwujud Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” demikian ditegaskan dalam release Pemprov Bali.
Bali Siapkan Lahan untuk Energi Bersih
Keseriusan Pemprov Bali dalam mendukung program tersebut diwujudkan melalui kesiapan lahan. Pemerintah daerah akan memfasilitasi pemanfaatan lahan kering dan lahan tidak produktif yang dapat digunakan untuk pembangunan pembangkit energi bersih.
Lahan tersebut akan tersebar di sejumlah wilayah, terutama Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
Pada tahap awal, pembangunan PLTS di Jembrana dirancang berkapasitas 321 MWp di atas kawasan seluas 321 hektare. Pembangunan awal telah dimulai pada 25 Agustus 2026 dengan kapasitas 1 MWp di atas lahan satu hektare.
Pembangunan berikutnya dijadwalkan dilanjutkan pada September 2026 dan diharapkan selesai pada September 2027.
Seluruh proses pembangunan disebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bali Menuju Energi Lebih Bersih
Program PLTS 1.000 MWp tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga melihat pengembangan energi surya sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memperkuat daya saing pariwisata.
Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Karena itu, penggunaan energi bersih dinilai memiliki hubungan erat dengan masa depan pariwisata Bali.
Dalam release tersebut disebutkan, program PLTS 1.000 MWp akan mendorong Bali mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan ketergantungan terhadap energi impor. Pada saat yang sama, pemanfaatan energi surya dari sumber daya dalam negeri diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung kehidupan masyarakat yang lebih sehat.
Program tersebut juga diharapkan berdampak terhadap peningkatan kualitas, daya saing, dan ketangguhan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika global.
Proses Cepat Amankan Kuota
Kuota 1.000 MWp untuk Bali diperoleh melalui proses pembahasan yang berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Berdasarkan release Pemprov Bali, pembahasan dilakukan Gubernur Koster bersama Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta jajaran pejabat Kementerian ESDM pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 23.00 Wita.
Pembahasan tersebut kemudian mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Dua hari kemudian, tepatnya Selasa, 25 Agustus 2026, program PLTS nasional 100 GWp resmi diluncurkan di Kabupaten Jembrana.
Peluncuran tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, jajaran PT PLN, PT Pertamina, Gubernur Bali, Bupati Jembrana, serta pejabat terkait lainnya.
Presiden Prabowo juga meninjau langsung lokasi pembangunan PLTS 321 MWp di Jembrana.
Bali Jadi Bagian Penting Program PLTS Nasional
Program PLTS yang diluncurkan pemerintah pusat memiliki target nasional sebesar 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp. Program tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Bali.
Untuk tahap awal, Bali mendapatkan kuota 1.000 MWp.
Dengan dimulainya program tersebut, Pemprov Bali menyebut Bali akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan energi baru terbarukan dengan kapasitas terbesar.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo atas kebijakan yang memberikan kuota PLTS 1.000 MWp bagi Bali.
“Gubernur Bali, Wayan Koster, mewakili Pemerintah Daerah dan Masyarakat Bali, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, dan Dirut PT PLN, Bapak Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberikan kuota Program PLTS 1.000 MWp yang didedikasikan untuk rakyat Bali,” demikian tertulis dalam release tersebut.
Bagi Bali, pembangunan PLTS 1.000 MWp menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi. Targetnya jelas: paling lambat 2030 Bali tidak lagi bergantung pada energi dari luar dan mampu memenuhi kebutuhan energi masa depan dengan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan