DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Denpasar. Proyek hunian vertikal ini dirancang sebagai solusi keterbatasan lahan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan seniman Bali.

Peninjauan lokasi pembangunan dilakukan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Gubernur Koster pada Senin (16/3/2026). Lokasi proyek berada di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 3.328 meter persegi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak di kawasan perkotaan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal yang terus meningkat di tengah keterbatasan ruang di Kota Denpasar.

Baca juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Perumahan Bahas Pengadaan Lahan

Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan agar rusun yang akan dibangun dapat diprioritaskan bagi para seniman Bali. Usulan ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran seniman dalam menjaga budaya Bali sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah.

“Kami ingin rusun ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga bentuk penghargaan bagi para seniman Bali yang telah berkontribusi besar dalam menjaga identitas budaya dan pariwisata,” ujar Maruarar Sirait.

Baca juga :  Gubernur Koster Minta Insentif Khusus untuk Bali dalam RUU Kepariwisataan

Rencana pembangunan ini mencakup satu tower Rusun Arunika tipe 36 dengan total 60 unit hunian, termasuk dua unit yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, desain bangunan akan mengedepankan kearifan lokal Bali agar selaras dengan karakter sosial dan budaya masyarakat setempat.

Proyek ini direncanakan mulai dikerjakan pada Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada Maret 2027. Kehadiran rusun tersebut diharapkan mampu menjadi solusi hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di kawasan perkotaan Denpasar.

Baca juga :  Gubernur Koster Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi WNA Pelanggar Aturan

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rusun tersebut. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat merupakan langkah strategis yang harus terus didorong.

“Pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah adalah langkah tepat demi meningkatkan kesejahteraan krama Bali, khususnya di wilayah perkotaan,” tegas Koster.

Lebih lanjut, Koster berharap pembangunan rusun ini tidak hanya menjawab kebutuhan hunian, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan budaya Bali dengan memberikan ruang yang layak bagi para seniman untuk berkarya dan hidup di tengah kota.