611 Formasi CASN Diusulkan Pemprov Bali Telah Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan sebanyak 611 formasi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2027 kepada Pemerintah Pusat.
Kepala BKPSDM Bali I Wayan Budiasa mengatakan 611 formasi tersebut diperoleh melalui kajian matang tentang kebutuhan pegawai untuk menyelenggarakan organisasi di lingkungan Pemprov Bali.
Di samping itu, Budiasa mengatakan jumlah tersebut juga telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Memang betul, Pemerintah Provinsi Bali mengajukan 611 formasi. Terkait berapa nanti yang disetujui atau ditetapkan, itu tergantung dari formasi yang ditetapkan oleh pusat,” kata Budiasa, Senin (24/8/2026).
Menurut Budiasa, usulan tersebut tersebar di hampir seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali. Kebutuhannya mencakup tenaga teknis, tenaga kependidikan atau guru, serta tenaga kesehatan.
Budiasa mengatakan dalam menyusun usulan, BKPSDM tidak serta-merta mengakomodasi seluruh permintaan OPD. Setiap usulan terlebih dahulu dicermati berdasarkan data faktual mengenai jumlah pegawai, jenis jabatan, kelas jabatan, serta kebutuhan organisasi.
“Kalau usulan itu dari perangkat daerah, tentu mereka juga melihat kebutuhan serta data faktual tentang jumlah SDM di masing-masing,” ujarnya.
Karena itu katanya, jumlah yang diajukan OPD belum tentu sama dengan jumlah yang akhirnya diusulkan Pemprov Bali kepada pemerintah pusat.
“Bisa jadi mereka mengajukan lima, padahal secara formasi lebih sedikit yang diformasikan di sana. Sehingga tetap kami sesuaikan dan kami ajukan sesuai dengan kondisi existing yang memang dibutuhkan serta prediksi sampai akhir 2026,” kata Budiasa.
Lebih jauh, Budiasa mengatakan dari 611 formasi yang diusulkan, kebutuhan tenaga kesehatan dan guru menjadi salah satu yang paling besar.
Kebutuhan tenaga kesehatan antara lain terdapat di rumah sakit milik Pemprov Bali dan Dinas Kesehatan. Sementara kebutuhan guru berada di SMA dan sekolah luar biasa (SLB) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Namun, Budiasa belum merinci komposisi 611 formasi tersebut. Menurut dia, jumlah dan jenis formasi baru dapat dipastikan setelah pemerintah pusat menetapkan formasi untuk daerah.
“Saya tidak sampaikan saat ini. Saya nanti sampaikan setelah ada penetapan dari Jakarta. Setelah penetapan itu, baru formasi-formasi resminya,” ujarnya.
Selain kebutuhan organisasi, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan formasi. Budiasa mengatakan belanja pegawai dalam APBD Bali 2026 berada sedikit di atas 30 persen, tetapi masih di bawah 31 persen.
Sebagai konteks, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar belajan pegawai di daerah tidak lebih dari 30 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi tersebut membuat pengajuan tambahan ASN harus dihitung secara cermat agar tidak menambah beban belanja pegawai secara berlebihan.
“Ini tentunya juga mempertimbangkan beban pembiayaan yang harus dikeluarkan terkait dengan belanja pegawai,” kata Budiasa.
Budiasa mengatakan berkurangnya pegawai karena memasuki masa pensiun diharapkan turut menekan persentase belanja pegawai. Pemprov Bali juga melakukan efisiensi pada sejumlah kegiatan untuk menjaga beban anggaran.
Setelah pemerintah pusat menetapkan formasi, Pemprov Bali akan menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebelum melanjutkan proses rekrutmen CASN.
Budiasa menegaskan, angka 611 masih merupakan usulan. Keputusan mengenai jumlah formasi yang disetujui sepenuhnya bergantung pada analisis dan pertimbangan pemerintah pusat.
“Apakah sebanyak itu akan disetujui atau tidak, kembali tentu dengan analisis maupun pertimbangan-pertimbangan dari pusat,” katanya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan