Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp3.565 Triliun, Naik 4,4 Persen
JAKARTA DIKSI MERDEKA.COM Utang luar negeri Indonesia terus meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai 453,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.565,54 triliun pada kuartal II 2026. jika dikonversi 1 USD = Rp17.864.
Angka tersebut naik 4,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan terutama didorong meningkatnya ULN sektor publik, sementara kontraksi utang luar negeri sektor swasta mulai melandai.
Kepada Xinhua News Agency, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan peningkatan ULN terutama berasal dari sektor publik, yang mencakup pemerintah dan bank sentral.
Di sisi lain, penurunan ULN sektor swasta tidak sedalam periode sebelumnya.
Utang Pemerintah Rp1.700,98 Triliun
ULN pemerintah pada kuartal II 2026 tercatat 216,3 miliar dolar AS, setara sekitar Rp1.700,98 triliun dengan kurs Rp7.864 per dolar AS.
Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 2,9 persen. Namun, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan kuartal I 2026 yang mencapai 3,8 persen.
BI menyebut peningkatan ULN pemerintah terutama ditopang masuknya modal asing ke surat berharga pemerintah.
Dengan demikian, pembiayaan pemerintah masih mendapatkan dukungan dari aliran modal asing melalui kepemilikan surat berharga negara.
Sementara itu, ULN Bank Indonesia juga meningkat. Kenaikannya didorong bertambahnya kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) oleh investor nonresiden.
Utang Swasta Turun Jadi Rp1.530,33 Triliun
Berbeda dengan sektor publik, ULN swasta masih mengalami kontraksi.
Posisi ULN sektor swasta mencapai 194,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.530,33 triliun. Angka tersebut turun 0,6 persen secara tahunan.
Meski masih menyusut, kontraksi tersebut membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 1,3 persen.
BI menjelaskan, perbaikan tersebut terutama disebabkan semakin kecilnya penurunan ULN yang dimiliki korporasi keuangan.
Rasio Utang terhadap PDB 30,6 Persen
Di tengah kenaikan nominal ULN, BI mencatat rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia berada di level 30,6 persen pada kuartal II 2026.
Sementara itu, utang jangka panjang mendominasi struktur ULN Indonesia dengan porsi mencapai 82,1 persen dari total ULN.
Bank Indonesia menilai struktur ULN Indonesia masih berada dalam kondisi sehat. Penilaian tersebut didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang.
BI juga menyatakan ULN pemerintah diarahkan untuk membiayai sektor-sektor produktif.
Naik, Tapi BI Sebut Masih Sehat
Kenaikan ULN tentu menjadi angka yang perlu diperhatikan. Pasalnya, semakin besar kewajiban luar negeri, semakin besar pula kewajiban pembayaran pokok dan bunga kepada pihak luar negeri di masa mendatang.
Namun, BI menilai kondisi tersebut masih terkendali karena struktur ULN didominasi utang jangka panjang dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
Data tersebut menunjukkan kenaikan ULN Indonesia pada kuartal II 2026 terutama terjadi di sektor publik, sementara sektor swasta justru masih melakukan pengurangan utang luar negeri.
Tantangannya kini bukan sekadar menjaga rasio ULN tetap terkendali, tetapi memastikan pembiayaan dari luar negeri benar-benar menghasilkan kegiatan ekonomi produktif.
Sebab, utang yang dikelola dengan baik bisa menjadi bahan bakar pembangunan. Sebaliknya, jika tidak menghasilkan produktivitas dan pertumbuhan yang memadai, kewajiban tersebut pada akhirnya tetap harus dibayar.

Tinggalkan Balasan