Satu Juta Sarjana Menganggur: Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka
Oleh I Nyoman Parta, Anggota DPR RI
Ada dua kabar tentang ketenagakerjaan yang muncul hampir bersamaan, dan menurut saya perlu kita baca sebagai satu persoalan besar.
Pertama, data BPS Mei 2026 menunjukkan Indonesia masih memiliki sekitar 7,22 juta penganggur. Yang menarik, sekitar 1,03 juta di antaranya merupakan lulusan D4 hingga S3. Artinya, lebih dari satu juta orang yang telah menempuh pendidikan tinggi belum mendapatkan pekerjaan.
Kedua, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengungkapkan adanya peluang bagi sekitar 100 ribu warga Indonesia setiap tahun untuk bekerja di Jepang. Pemerintah kemudian bergerak menyiapkan satuan tugas dan melibatkan career center perguruan tinggi untuk mempersiapkan calon pekerja.
Di satu sisi, ini tentu kabar baik. Jepang membutuhkan tenaga kerja, sementara Indonesia memiliki angkatan kerja yang besar. Kesempatan itu harus kita manfaatkan. Namun di sisi lain, saya justru melihat pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa negara dan keluarga mengeluarkan biaya besar untuk menghasilkan sarjana, tetapi setelah mereka lulus, perekonomian kita belum mampu menyediakan cukup banyak pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka?
Akar Persoalan
Berkaitan dengan banyaknya sarjana yang menganggur, setidaknya ada enam persoalan yang menjadi latar belakang penyebabnya.
Pertama, kurikulum yang berlaku di sekolah maupun kampus lebih berorientasi menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai pekerja, bukan kurikulum yang khusus mencetak pengusaha.
Kedua, lapangan pekerjaan yang bisa dicapai dari pertumbuhan ekonomi—yang baru berada di angka 5 persen—tidak sebanding dengan angkatan kerja yang dihasilkan dari tamatan sekolah maupun perguruan tinggi.
Ketiga, ketersediaan lulusan dari berbagai disiplin ilmu tidak sesuai dengan kebutuhan industri.
Keempat, kemajuan teknologi digital seperti robotik dan kecerdasan buatan (AI) membuat terjadinya perubahan secara masif dari penggunaan tenaga manusia beralih ke tenaga mesin dan teknologi terbaru.
Kelima, iklim investasi yang tidak baik akibat birokrasi yang berbelit-belit dan perizinan yang mahal, menyebabkan ekonomi biaya tinggi—apalagi jenis dan tarif pajak di Indonesia dikenal tinggi. Kondisi ini berdampak pada tidak tercapainya target investasi.
Keenam, banyaknya pungutan liar dan korupsi, serta tidak adanya kepastian hukum, menyebabkan ketidaknyamanan bagi investor dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modal di Indonesia.
Keenam persoalan di atas memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah sarjana yang menganggur. Namun, saya tidak setuju apabila jawaban terhadap persoalan pengangguran terdidik ini akhirnya berhenti pada mengirim tenaga produktif kita ke negara lain—meski saya paham ini merupakan langkah solusi taktis.
Bukan Sekadar Mencetak Ijazah
Perguruan tinggi jangan hanya mencetak ijazah. Kita mencetak sarjana agar putra-putri kita memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk bertahan, berkembang, dan berkontribusi dalam dunia kerja.
Karena itu, peluang 100 ribu pekerjaan di Jepang harus kita lihat dari dua sisi. Ini peluang yang harus dimanfaatkan, tetapi sekaligus menjadi alarm. Jika 100 ribu orang per tahun berlangsung selama sepuluh tahun, skalanya setara satu juta orang. Kita tentu senang jika anak-anak muda Indonesia mendapatkan pekerjaan yang baik di luar negeri. Tetapi kita juga harus bertanya: apa strategi Indonesia untuk menciptakan jutaan pekerjaan berkualitas dan berkeahlian tinggi di negeri sendiri?
Persoalan ini bukan hal baru yang muncul pada 2026. Indonesia sudah lama menghadapi persoalan penyerapan tenaga kerja terdidik. Ada ketidaksesuaian antara bidang pendidikan dan kebutuhan industri. Lapangan pekerjaan formal tidak tumbuh secepat jumlah lulusan. Pada saat yang sama, teknologi, otomatisasi, dan kecerdasan buatan mengubah banyak jenis pekerjaan.
Pertumbuhan Saja Tidak Cukup
Pertumbuhan ekonomi tentu sangat penting. Tetapi angka pertumbuhan saja tidak cukup. Pertanyaan berikutnya harus selalu kita ajukan: sektor apa yang tumbuh, dan pekerjaan seperti apa yang diciptakannya?
Kita membutuhkan pertumbuhan pada sektor-sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja sekaligus membutuhkan keterampilan dan pendidikan yang semakin tinggi. Karena itu, pembenahan industri manufaktur dan industri bernilai tambah menjadi mendesak.
Negara harus menciptakan iklim usaha yang sehat. Regulasi harus mendukung, kepastian hukum harus terjamin, dan investasi pada sektor produktif harus dipermudah. Insentif fiskal harus diarahkan kepada kegiatan ekonomi yang benar-benar menghasilkan nilai tambah dan lapangan kerja.
Perguruan tinggi harus terhubung dengan dunia industri. Kurikulum, riset, magang, hingga career center harus terus menyesuaikan diri dengan perubahan dunia kerja. Kampus harus bertanggung jawab mengajarkan sesuatu yang dibutuhkan dan berguna ketika mahasiswanya lulus.
Jangan Sekadar Jadi Pemasok Tenaga Kerja
Saya tidak mempersoalkan anak muda Indonesia bekerja di Jepang, Australia, Eropa, atau negara mana pun. Pergilah, bekerjalah, belajarlah, bangun pengalaman dan jaringan seluas-luasnya. Yang saya persoalkan adalah apabila bekerja ke luar negeri menjadi jalan keluar karena kita gagal menyediakan kesempatan yang cukup di negeri sendiri.
Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pemasok tenaga produktif bagi negara-negara yang kekurangan penduduk usia kerja, sementara kita sendiri belum berhasil memanfaatkan kemampuan generasi terbaik untuk membangun industri nasional.
Karena itu, kebijakan tenaga kerja luar negeri dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri harus berjalan beriringan.
Indonesia harus menjadi negeri yang menarik bagi orang-orang terdidik untuk bekerja, meneliti, berkarya, membangun perusahaan, dan menciptakan pekerjaan baru.
Dirgahayu Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan