DIKSIMERDEKA.COM, BANDUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa konsep smart island atau pulau cerdas tidak bisa diukur semata dari seberapa banyak teknologi digital yang dimiliki suatu daerah. Baginya, ukuran sesungguhnya dari sebuah pulau cerdas terletak pada sejauh mana teknologi mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat tanpa menghilangkan identitas budayanya.

“Ukuran sebuah pulau cerdas tidaklah seberapa banyak teknologi yang dimiliki, melainkan seberapa besar teknologi tersebut mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat tanpa menghilangkan identitas budayanya,” ujar Koster.

Pernyataan itu disampaikan dalam materi yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Bali pada ajang 5th International Conference on Digital Humanities 2026 bertajuk “AI, Digital Ethics, and The Future of Geotourism” yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB) di Hall ITB Bandung, Sabtu (18/7/2026).

Baca juga :  Gubernur Koster Pastikan Pembangunan LNG Sidakarya Telah Melalui Kajian

Pernyataan Koster tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap cara pandang umum soal smart city atau smart island, yang kerap diukur dari kelengkapan infrastruktur teknologi seperti jumlah sensor, aplikasi, atau tingkat konektivitas semata. Bagi Koster, pendekatan semacam itu berisiko mereduksi makna kemajuan hanya pada aspek teknis, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap kehidupan sosial-budaya masyarakat.

Cara pandang ini tercermin dalam sejumlah kebijakan digital Bali yang tidak semata berorientasi pada kecanggihan infrastruktur, melainkan juga pelestarian budaya. Salah satu contohnya adalah kebijakan menjadikan desa adat, bukan lembaga pemerintahan formal semata, sebagai ujung tombak transformasi digital.

Perangkat desa dan prajuru (pengurus) desa adat dibekali keterampilan digital, pemuda atau yowana desa adat difasilitasi menjadi komunitas digital, sementara wantilan dan balai banjar, ruang publik tradisional Bali, diberdayakan menjadi ruang pertemuan yang memadukan fungsi budaya dan digital.

Baca juga :  Berikut Pelanggaran Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida

Berpijak pada Sad Kerthi

Pandangan Koster soal smart island ini sejalan dengan filosofi kearifan lokal Sad Kerthi, yakni enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan yang menjadi landasan visi pembangunan Bali 2025-2030 bertajuk “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Filosofi tersebut mencakup pemuliaan terhadap jiwa (Atma Kerthi), laut dan pantai (Segara Kerthi), sumber air (Danu Kerthi), tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi), manusia (Jana Kerthi), dan alam semesta (Jagat Kerthi).

Koster menambahkan bahwa inovasi digital yang tidak dibimbing nilai budaya berisiko kehilangan arah. “Ketika inovasi digital dibimbing oleh nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, kemajuan tidak sekadar menghasilkan kecanggihan teknologi, tetapi juga membangun peradaban yang harmonis, bermartabat, dan berkelanjutan,” katanya.

Baca juga :  Koster Resmikan Lawyerindo Law Partnership, Dorong Kepastian Hukum bagi Investor dan WNA di Bali

Sejalan dengan Tema Konferensi

Pernyataan Koster ini relevan dengan tema besar konferensi digital humaniora ITB yang menyoroti etika digital di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). Dalam kesempatan itu, Pemprov Bali turut mengajak kolaborasi dunia akademik dan industri untuk menjadikan nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal sebagai kompas yang mengarahkan perkembangan teknologi, alih-alih membiarkan teknologi berkembang tanpa arah nilai yang jelas.

Dengan pernyataan tersebut, Koster ingin menegaskan bahwa capaian digital Bali, mulai dari perluasan infrastruktur telekomunikasi hingga sejumlah penghargaan tata kelola digital tingkat nasional, pada akhirnya tetap harus diukur dari dampaknya terhadap kehidupan nyata masyarakat Bali, bukan sekadar dari kecanggihan teknologi yang dipamerkan.