DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan (DNT), hari ini.

Mantan anak buah Budi Karya Sumadi (BKS) saat masih menjabat sebagai Menhub tersebut bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DNT mantan Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI periode tahun 2019 sampai dengan 2021,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Kamis (25/6/2026).

Danto diketahui merupakan mantan pejabat di lingkungan DJKA yang berada di bawah Kementerian Perhubungan saat dipimpin Budi Karya Sumadi. Danto dikabarkan telah hadir memenuhi panggilan KPK.

Meski demikian, KPK belum merinci materi yang akan didalami penyidik terhadap Danto dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik disinyalir bakal menggali pengetahuan saksi terkait proses perencanaan, pelaksanaan proyek, hingga dugaan aliran dana dalam perkara yang tengah diusut.

Belakangan, KPK memang sedang mendalami dugaan aliran uang suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA yang mengalir ke mantan Menhub Budi Karya Sumadi (BKS). Sebab, KPK mendapat informasi bahwa mantan stafsus Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan turut menerima uang.

Budi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami ada tidaknya perintah serta aliran dana untuk Budi Karya Sumadi dalam kasus ini. Sebab, terungkap proyek jalur kereta api api ini menjadi bancakan sejumlah pejabat Kemenhub di banyak titik daerah Indonesia.

“Kita akan dalami soal itu. Karena kalau kita melihat proyek-proyek yang dikerjakan di DJKA itu kan ada di sejumlah titik ya, dari Sulawesi kemudian di Jawa ada beberapa lajur proyek yang dikerjakan ya, ada di Jawa Timur, Jawa Tengah, kemudian Solo–Yogyakarta ada juga, Jawa Barat, kemudian ada juga yang di lintas Sumatera, bahkan ada yang sampai di Medan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

“Yang kemudian dalam persidangan perkara DJKA untuk wilayah Medan, hakim juga sudah pernah meminta ya untuk menghadirkan saudara BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat itu untuk bisa memberikan keterangan dalam persidangan,” sambungnya.

Nama Budi Karya Sumadi sendiri diketahui sempat disebut dalam persidangan. Budi Karya disebut pernah bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 yang kini menjadi tersangka.

Selain itu, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah. Diduga penyewaan helikopter itu masuk rangkaian rasuah kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya memastikan jika pihaknya akan terus mendalami bukti dan informasi soal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tak terkecuali diduga mantan Menhub Budi Karya Sumadi (BKS).

“Ya makanya itu nanti akan didalami sama penyidik,” tegas Setyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo memastikan sejumlah aspek akan dilihat dan didalami penyidik dalam pengusutan kasus tersebut. Di antaranya, keterangan saksi, alat bukti, hingga fakta yang telah terungkap dalam persidangan.

“Semuanya kan pasti nanti dilihat dari proses pemeriksaan dari keterangan berita acara semuanya gitu masih ada sambungan nggak?, dan sambungan itu relevan nggak?,” ungkap Setyo.

KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Saat itu, Budi Karya dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.

Kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur diketahui terus dikembangkan oleh KPK. Teranyar, KPK menjerat Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 Sudewo sebagai tersangka.

KPK berjanji juga akan mengembangkan dan mendalami sederatan nama Anggota Komisi V DPR periode 2020-2024 lain yang disebut-sebut terlibat dan kecipratan aliran dana. Di antaranya diduga Lasarus; Ridwan Bae; Hamka Baco Kady; dan Sadarestuwati.