Pemerintah Pusat Jadikan Bali Percontohan Nasional Gerakan Pilah Sampah
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Pusat resmi menjadikan Bali sebagai daerah percontohan nasional dalam Gerakan Pilah Sampah. Penetapan itu ditandai dengan dipusatkannya Apel Siaga Pilah Sampah Nasional di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Selasa (7/7/2026), sebagai langkah awal penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber di Indonesia.
Apel siaga dipimpin langsung Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Bali Wayan Koster. Kegiatan tersebut melibatkan ribuan peserta yang terdiri atas pelajar, TNI, Polri, jajaran pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga masyarakat. Agenda ini juga menjadi rangkaian menjelang peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7).
Hanif mengatakan pemerintah memilih Bali sebagai titik awal gerakan nasional karena dinilai menjadi provinsi yang paling progresif dalam menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Berdasarkan data kami, Bali merupakan provinsi yang paling masif melakukan aksi pilah sampah di Indonesia, terutama Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ujarnya.
Ia menilai berbagai kebijakan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali telah menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan sampah, mulai dari Deklarasi Bali Bebas Sampah pada April 2025 hingga Deklarasi Percepatan Pengelolaan Sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup dan seluruh kepala daerah di Bali pada Juni 2026.
Meski demikian, Hanif mengingatkan Bali masih menghadapi tantangan besar dengan produksi sampah yang mencapai sekitar 3.500 ton per hari. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber agar target penyelesaian persoalan sampah di Bali dapat tercapai paling lambat Desember 2026.
“Kami berharap Bali benar-benar mampu menyelesaikan persoalan sampahnya paling lambat Desember 2026. Langkah ini memang berat, tetapi menjadi sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan bersama,” katanya.
Hanif juga menyoroti tingginya risiko kebakaran di tempat pembuangan akhir akibat penumpukan sampah organik yang menghasilkan gas metana. Menurutnya, pengalaman kebakaran TPA Suwung pada 2023 menjadi pelajaran penting bahwa pengurangan sampah dari sumber tidak bisa lagi ditunda.
“Bali adalah wajah Indonesia dan destinasi wisata dunia. Karena itu Bali bersih tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Bali sebagai lokasi peluncuran gerakan nasional tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah Apel Siaga Pilah Sampah. Momentum ini sangat tepat karena Bali sedang bergerak secara masif dan konsisten menuju Bali bersih sampah,” ujar Koster.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumber, bukan lagi bertumpu pada tempat pembuangan akhir. Karena itu, setiap rumah tangga, desa, desa adat, pasar, hotel, restoran, sekolah, rumah ibadah, hingga perkantoran didorong menyelesaikan sampah di lokasi masing-masing.
Koster menjelaskan kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Ia menegaskan, memilah sampah bukan sekadar memisahkan sampah organik dan nonorganik, melainkan membangun budaya baru masyarakat Bali dalam menjaga kelestarian alam sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang menyuburkan tanah pertanian, sedangkan sampah nonorganik dapat didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi dan tidak mencemari lingkungan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Pusat juga memberikan penghargaan kepada 10 desa dan desa adat di Bali yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Selain piagam penghargaan, masing-masing desa menerima bantuan alat pengolah sampah organik skala rumah tangga hasil pengembangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Lahsamor sebagai dukungan memperkuat gerakan pilah sampah di tingkat masyarakat.

Tinggalkan Balasan