Panja DPR Bongkar PR Industri AMDK, Mikroplastik hingga Galon Jadi Sorotan
DIKSIMERDEKA.COM BANDUNG – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tak lagi sekadar bicara soal bisnis. Isu keamanan produk, mikroplastik, hingga penggunaan galon guna ulang kini masuk radar Komisi VII DPR RI. Lewat Panitia Kerja (Panja) AMDK, DPR mulai menghimpun berbagai masukan sebelum merumuskan rekomendasi kebijakan untuk masa depan industri tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat memimpin kunjungan kerja Panja AMDK ke PT Muawanah Al Ma’soem di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).

Menurut Evita, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Panja memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi industri AMDK nasional, termasuk berbagai persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Hari ini Panja AMDK Komisi VII melakukan kunjungan ke PT Muawanah Al Ma’soem, salah satu perusahaan yang bergerak di industri air minum dalam kemasan. Banyak hal yang kami diskusikan, terutama mengenai bagaimana masa depan industri ini dan berbagai tantangan yang akan dihadapi ke depan,” ujar Evita kepada Parlementaria usai kunjungan tersebut di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).
Mikroplastik hingga Galon Jadi Perhatian
Panja AMDK kini tengah mengupas sejumlah isu strategis yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Mulai dari potensi paparan mikroplastik, keamanan kemasan, hingga regulasi penggunaan galon guna ulang yang dinilai masih membutuhkan kepastian aturan dan standardisasi yang lebih kuat.
Seluruh masukan yang diperoleh dari pelaku industri, regulator, akademisi, maupun masyarakat akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Panja kepada pemerintah agar kebijakan yang lahir mampu menjawab tantangan industri sekaligus melindungi kepentingan konsumen.
Evita menegaskan Panja AMDK tidak dibentuk untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Fokus utamanya adalah memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menciptakan industri yang sehat serta berkelanjutan.
“Kita tidak mencari ini salah siapa atau itu salah siapa. Yang ingin kita pastikan adalah bagaimana kebijakan ke depan benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara, terutama masyarakat yang setiap hari mengonsumsi air minum dalam kemasan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Audit Industri Perlu Diperketat
Sepanjang tahun 2026, Panja AMDK telah menggelar berbagai rapat kerja dan rapat dengar pendapat. Dari pembahasan tersebut, DPR menemukan perlunya penguatan tata kelola industri AMDK, mulai dari pengelolaan sumber daya air, perlindungan konsumen, pengawasan mutu produk, hingga distribusi.
Komisi VII juga memberi perhatian terhadap hasil pengawasan yang dipaparkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Berbagai temuan tersebut dinilai menjadi dasar perlunya audit dan pengawasan yang lebih intensif terhadap industri AMDK.
Selain itu, DPR mencermati isu keamanan kemasan, potensi mikroplastik, standar penggunaan galon guna ulang, hingga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Karena berkaitan langsung dengan kesehatan publik, pengawasan terhadap industri AMDK dinilai harus dilakukan secara lebih ketat, konsisten, dan menyeluruh.
Rekomendasi untuk Perbaikan Industri
Dalam kunjungan tersebut, Evita mengapresiasi komitmen PT Muawanah Al Ma’soem yang telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan di bidang perindustrian maupun perdagangan. Meski demikian, ia menegaskan seluruh pelaku usaha harus menerapkan standar yang sama dalam menjaga kualitas dan keamanan produk.
Ke depan, Panja AMDK akan terus menghimpun data dan berbagai masukan sebelum menyusun rekomendasi akhir kepada pemerintah. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola industri AMDK nasional, meningkatkan perlindungan konsumen, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air.
“Sekali lagi, karena ini dikonsumsi oleh masyarakat. Jadi semua hal yang perlu diperbaiki, perlu diaudit, dan perlu diawasi lebih intensif, harus kita lakukan. Semua informasi yang kami dapatkan akan dikumpulkan oleh Panja dan menjadi rekomendasi untuk kebijakan yang lebih baik ke depan,” pungkas Evita.
Panja AMDK menegaskan rekomendasi yang disusun nantinya tidak hanya bertujuan memperkuat industri, tetapi juga meningkatkan perlindungan konsumen. Evaluasi terhadap tata kelola industri AMDK, standar keamanan kemasan, penggunaan galon guna ulang, hingga pengawasan mutu produk diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif. Dengan demikian, industri AMDK dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

Tinggalkan Balasan