DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali ke-48 yang dipusatkan di Taman Budaya Art Center, Denpasar, telah membawa dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selama 10 hari pelaksanaan sejak dibuka pada 13 Juni 2026, total transaksi yang tercatat mencapai Rp1,7 miliar.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, mengatakan capaian tersebut didominasi transaksi sektor kuliner yang menjadi salah satu daya tarik utama bagi pengunjung.

Menurut Arya, sebanyak 72 pelaku UMKM kuliner dilibatkan dalam ajang tahunan tersebut. Mereka dibagi menjadi dua kloter.

Baca juga :  Diskop Ungkap Kendala Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih di Bali

Produk yang dijual pun kata Arya beragam, mulai dari makanan berat, minuman, jajanan tradisional Bali, hingga olahan berbahan baku lokal.

“Kalau melihat pola kunjungan masyarakat, pilihan kuliner memang menjadi kebutuhan utama selain menikmati sajian seni dan budaya Bali yang menjadi inti dari PKB,” kata Arya saat dikonfirmasi, Selasa (23/06/2026).

Ia menyebut, sektor kuliner menjadi penopang utama perputaran ekonomi selama pelaksanaan PKB karena tingginya kebutuhan konsumsi pengunjung di tengah ramainya agenda pertunjukan seni.

Adapun pada tahun ini Dinas Koperasi dan UMKM menargetkan total transaksi dapat menemnus Rp 5 miliar lebih selama satu pelaksanaan Pesta Kesenian Bali.

Baca juga :  Diskop Ungkap Kendala Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih di Bali

Meski Arya mengakui target tersebut cukup berat lantaran pada tahun ini pelaksanaan pesta Kesenian Bali bertepatan dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Namun, ia optimis target itu tercapai.

“Kami tentu optimistis. Tapi meskipun target itu tidak tercapai, UMKM tetap memperoleh keuntungan karena difasilitasi secara maksimal,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun lalu total omzet penjualan UMKM kuliner di Pesta Kesenian Bali tercatat mencapai sekitar Rp5 miliar.

Terkait keluhan masyarakat yang sempat viral mengenai harga produk UMKM di arena PKB, Arya menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara proporsional.

Baca juga :  Diskop Ungkap Kendala Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih di Bali

Menurut dia, pelaku UMKM di PKB memperoleh fasilitas berjualan tanpa biaya sewa tempat, sehingga secara logika harga produk yang dijual seharusnya lebih kompetitif dibandingkan pelaku usaha di luar area PKB yang harus menanggung biaya operasional lebih besar.

“Kalau ada masyarakat yang meragukan harga, silakan cek langsung daftar menu yang sudah tersedia di masing-masing stan. Semua transparan,” katanya.

Ia juga menegaskan pengelolaan area kuliner di PKB dilakukan dengan konsep “bersih total”, mulai dari kebersihan penyajian, pengelolaan sampah, hingga bebas dari pungutan liar.

Reporter: Agus Pebriana