DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Di balik geliat pariwisata yang terus membawa berkah bagi Pulau Dewata, ada sisi lain yang perlahan mulai terpinggirkan, yaitu akses masyarakat lokal terhadap hunian yang kian sulit dijangkau. Harga properti di Bali terus merangkak naik dari tahun ke tahun, sementara kenaikan upah belum cukup cepat untuk mengejar laju pertumbuhan tersebut.

Merujuk data Realinfo, sebuah situs penyedia data properti, harga properti di Bali dalam lima tahun terakhir tumbuh rata-rata 7 persen per tahun. Sejalan dengan itu, hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali pada triwulan I 2026 menunjukkan harga properti residensial di pasar primer masih mengalami pertumbuhan stabil.

Hal itu tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang tumbuh sebesar 0,87 persen secara tahunan (year on year). Meski lebih rendah dibanding triwulan sebelumnya, angka ini menunjukkan tren harga rumah di Bali masih terus bergerak naik.

Menariknya, data SHPR mencatat kenaikan tertinggi justru terjadi pada rumah tipe kecil dengan luas bangunan di bawah 36 meter persegi, yakni sebesar 1,16 persen. Disusul rumah tipe menengah sebesar 0,97 persen dan rumah tipe besar sebesar 0,71 persen.

Ekonom Universitas Hindu Indonesia Denpasar I Gusti Alit Suputra. Foto: dok/diksimerdeka.com

Kondisi ini menunjukkan tekanan harga paling besar justru terjadi pada segmen hunian yang paling dibutuhkan masyarakat kelas menengah bawah dan generasi muda Bali.

Di sisi lain, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dinilai belum cukup untuk mengimbangi laju pertumbuhan harga properti. Pada 2024, UMP Bali naik 3,68 persen menjadi Rp2.813.672. Setahun kemudian meningkat 6,5 persen menjadi Rp2.996.561. Pada 2026, UMP kembali naik 7,04 persen menjadi Rp3.207.459.

Ekonom Universitas Hindu Indonesia Denpasar I Gusti Alit Suputra menilai secara teori masyarakat masih memiliki peluang membeli rumah. Namun dalam praktiknya, hal itu menjadi semakin sulit, terutama di kawasan Bali Selatan seperti Denpasar, Canggu, Seminyak, Uluwatu, dan Sanur.

Alit Suputra mengungkapkan dengan UMP Bali 2026 sekitar Rp3,2 juta per bulan, kemampuan cicilan rumah masyarakat hanya berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,1 juta per bulan, mengingat bank umumnya membatasi cicilan maksimal 30 hingga 35 persen dari penghasilan.

Menurut Ali Suputra dengan kemampuan cicilan sebesar itu, nilai rumah yang dapat dibiayai melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) umumnya hanya berkisar Rp150 juta hingga Rp250 juta, tergantung tenor, suku bunga, dan besaran uang muka.

“Persoalannya, rumah dengan harga tersebut kini semakin sulit ditemukan di kawasan Bali Selatan,” ungkapnya.

Menurutnya, harga tanah di Bali Selatan telah melonjak tajam dalam beberapa tahun terakhir, dipicu pertumbuhan pariwisata, ekspansi pembangunan vila, dan derasnya investasi yang masuk.

Menurut Alit, jika melihat perkembangan dalam dua hingga tiga tahun terakhir, kenaikan harga properti di Bali memang cukup signifikan, terutama untuk lahan dan hunian di kawasan pariwisata. Namun yang paling mencolok bukan hanya kenaikan harga rumah, melainkan lonjakan harga tanah di kawasan yang menjadi pusat investasi.

Ia menjelaskan kenaikan harga paling tajam masih terkonsentrasi di Bali Selatan, seperti Pererenan, Berawa, Canggu, Seminyak, Uluwatu, hingga Ubud. Wilayah-wilayah tersebut menjadi magnet bagi investor, pengembang vila, digital nomad, dan wisatawan jangka panjang, sehingga permintaan lahan tumbuh sangat cepat.

Ia menyebut ada sejumlah faktor utama yang mendorong kenaikan harga properti di Bali. Mulai dari pemulihan sektor pariwisata pascapandemi, masuknya investor domestik dan asing ke sektor properti.

“Ada juga faktor pertumbuhan vila dan akomodasi wisata yang semakin masif, keterbatasan lahan di Bali Selatan, hingga kenaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja,” terangnya.

Lebih jauh, dijelaskan bahwa dampak kenaikan harga properti terhadap masyarakat lokal cukup kompleks. Di satu sisi, warga yang telah memiliki tanah diuntungkan karena nilai aset mereka meningkat. Namun di sisi lain, masyarakat yang belum memiliki rumah justru menghadapi tantangan yang semakin besar.

Menurutnya, dengan harga tanah tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan masyarakat telah menyebabkan masyarakat harus menyiapkan dana yang jauh lebih besar untuk membeli rumah atau tanah di daerah asal mereka sendiri.

Menurut Alit Suputra jika kondisi tersebut terus dibiarkam maka akan semakin sulit generasi muda Bali memiliki rumah. Ia mengatakan saat ini sudah banyak keluarga muda mempertimbangkan membeli rumah di wilayah pinggiran dan jauh dari pusat-pusat pariwisata

“Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa intervensi kebijakan yang berpihak pada keterjangkauan hunian, bukan tidak mungkin masyarakat lokal akan semakin tersingkir dari kawasan-kawasan yang justru menjadi tanah kelahiran mereka sendiri,” terangnya.

Reporter: Agus Pebriana