Terjaring OTT KPK, Lima ASN BPK Diduga Terima Suap terkait Temuan Proyek di Muara Enim
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT lima ASN BPK tersebut merupakan lanjutan dari kasus Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kelima ASN BPK tersebut diduga menerima suap terkait temuan atas proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu proyeknya yaitu pengadaan smart TV di Dinas Pendidikan (Disdik).
“Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” sambungnya
Lebih lanjut, kata Budi, sebenarnya ada 11 orang yang terjaring OTT KPK. Namun, dari 11 orang tersebut, enam di antaranya sudah terjaring OTT KPK terlebih dahulu dalam kasus Muara Enim.
“Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkap Budi.
Saat ini, kata Budi, pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. KPK sudah melakukan ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, siang tadi.
“Dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
“Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan