DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali geram lantaran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) polemik tukar guling lahan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin, (11/05/2026).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menilai ketidakhadiran para pejabat tersebut menunjukkan minimnya tanggung jawab terhadap persoalan perizinan dan tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.

Supartha mengaku kecewa lantaran sejumlah kepala OPD tidak hadir dalam RDP tersebut. Mereka di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga :  Pansus TRAP Minta Penjelasan Queen Tandoor Tetap Beroperasi Meski Dipasang Satpol PP Line

Tak hanya itu, sejumlah pimpinan instansi vertikal yang diundang juga tidak hadir dan hanya mendelegasikan perwakilan. Mereka antara lain Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, serta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Nusa Penida.

Baca juga :  Pansus TRAP Geram, PT BTID Diduga Babat Mangrove di Kawasan Serangan

“Jangan main-main itu sudah catatan berapa kali nanti kami laporkan ini karena udah laporkan juga kepada pimpinan,” ungkap Supartha dalam RDP.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Kepala OPD maupun instansi vertikal di Bali mempunyai peran dan tanggung jawab terkait mekanisme maupun perizinan yang berlaku.

“Ada mekanisme itu permohonan dari PT ke Kementerian, tapi menteri kemudian melempar ke provinsi karena ada kewenangan untuk dikaji secara lebih dalam. Itu dikaji dulu lebih dalam, baru kemudian diputuskan,” jelasnya.

Baca juga :  Diduga Tetap Beraktivitas, Satpol PP Minta BTID Hormati Rekomendasi Pansus TRAP

Lebih jauh, Supartha menilai bahwa tidak ada tanggung jawab dari kepala OPD yang mangkir RDP. Di sisi lain, ia menceritakan Pansus TRAP kerap di-bully lantaran vokal menyuarakan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT BTID selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.

“Beberapa kali enggak ada tanggung jawabnya ini. Apa mereka itu sudah masuk angin ini? Tidak benar diam-diam tidak bertanggung jawab. Kita sudah di-bully di medsos di media kita kerja benar di-bully apalagi tidak benar,” jelas Supartha.

Editor: Agus Pebriana