Pemkab Klungkung Mulai Proyek Jalan Sampalan-Toyapakeh Senilai Rp 50,6 Miliar
DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung memulai proyek peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh di Kecamatan Nusa Penida dengan nilai kontrak Rp 50,6 miliar. Proyek sepanjang 8 kilometer yang menjadi akses utama masyarakat dan wisatawan itu ditargetkan memperbaiki konektivitas sekaligus mendukung sektor pariwisata di Nusa Penida.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung secara resmi meluncurkan (launching) dimulainya paket pekerjaan Peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5/2026).
Bupati Satria menegaskan bahwa di bulan Mei ini, seluruh tahapan pekerjaan akan dipacu demi memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Kami mohon masyarakat untuk sedikit bersabar selama proses pengerjaan berlangsung. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan jalan rusak yang ada di Nusa Penida,” ujar Bupati Satria di sela-sela peninjauan lokasi.
Lebih lanjut, Bupati berharap peningkatan kualitas jalan ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dengan akses yang lebih mulus, pertumbuhan dan kemajuan sektor pariwisata di Nusa Penida diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan di masa depan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana mengatakan, Penyedia Jasa dari PT Aditya Sinar Pratama, Konsultan Pengawas CV Dinamika Desain dengan Nilai Kontrak: Rp 50,6 miliar tertanggal 04 Mei 2026, Jangka Waktu: 240 Hari Kalender (Pelaksanaan) dan 360 Hari Kalender (Pemeliharaan)
“Proyek dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp 50,6 Miliar ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat di Nusa Penida,” harapnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan