DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sebanyak lima truk yang parkir sembarang di Kawasan Patung Titi Banda Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, ditertibkan tim gabungan lantaran menjadi biang kerok kemacetan, Senin (25/08/2025).

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan truk ini disidak lantaran kedapatan parkir sembarangan dan menjadi sumber kemacetan. Ia mengatakan jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan kesan kumuh.

Baca juga :  Bikin Geram, Pencari Koin Jagat Rusak Fasum Denpasar Siap-siap Pidana Menanti

“Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan sidak ini merupakan kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan, terutama guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Baca juga :  Delapan Gepeng Ditertibkan Petugas Satpol PP Denpasar saat Mengamen di Traffic Light

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Termasuk juga untuk tidak parkir sembarangan. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

Baca juga :  Jembatan 'Bodong' Penatih: BWS Segera Surati Pemkot Denpasar, Rekomendasikan Bongkar

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.

Editor: Agus Pebriana