DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Made Hiroki, pemilik PT Aksara Bali Property dan PT Aksara Cristy Legal, buka suara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra.

Dalam keterangannya, Made Hiroki meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mencampuri persoalan rumah tangganya tanpa memahami informasi secara utuh dari kedua belah pihak.

“Saya meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mencampuri masalah pribadi rumah tangga kami tanpa mengetahui fakta dari kedua belah pihak,” tegas Made Hiroki, Minggu (26/4/26).

Baca juga :  Viral Berujung Laporan, Sengketa Hiroki dan Luh Djelantik Masuk Ranah Hukum

Ia juga menyinggung adanya oknum anggota DPD RI dapil Bali yang dinilai ikut berkomentar tanpa memahami duduk perkara secara menyeluruh.

“Sangat disayangkan jika ada oknum pejabat yang ikut berkomentar tanpa mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi. Hal seperti ini justru memperkeruh situasi,” ujarnya.

Menurutnya, polemik yang berkembang telah menimbulkan trauma dan berdampak pada nama baiknya sebagai pengusaha dan sebagai ayah dari anak laki-lakinya.

“Saya ini seorang pengusaha dan juga seorang ayah. Situasi ini tentu berdampak secara psikologis dan mencoreng nama baik saya di mata publik,” katanya.

Baca juga :  Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan Penyebaran Hoaks

Made Hiroki menegaskan bahwa dirinya telah membuat laporan resmi di Polresta Denpasar terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang KDRT. Ia berharap laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum tanpa intervensi pihak mana pun.

“Laporan sudah saya buat secara resmi di Polresta Denpasar. Saya berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum pejabat daerah yang menghambat jalannya proses hukum.

“Jangan sampai ada oknum pejabat daerah yang menghambat atau menghalangi proses hukum ini. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional,” ujarnya.

Baca juga :  Made Hiroki: Hak Imunitas DPD Bukan Kebal Hukum

Selain itu, Made Hiroki mengungkapkan telah mengajukan permohonan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk membuka catatan administrasi kependudukan terkait KTP dan Kartu Keluarga.

“Saya sudah meminta Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan agar semuanya transparan. Selama ini pengurusan dokumen dilakukan oleh pihak istri, jadi saya ingin semuanya jelas dan terbuka,” pungkasnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas.